Mohon tunggu...
Kantor Imigrasi Baubau
Kantor Imigrasi Baubau Mohon Tunggu... Lainnya - humas imigrasi baubau

just do it

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Imigrasi Baubau Cetak Capaian Kerja Memuaskan di Tahun 2024

31 Desember 2024   16:43 Diperbarui: 31 Desember 2024   16:43 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Kantor Imigrasi Baubau, Muhammad Bakri saat memberikan keterangan pers tentang capaian Imigrasi Baubau 2024 (sumber: humas Imigrasi Baubau)

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau torehkan sederet capaian kinerja sepanjang tahun 2024. Berbagai pelayanan keimigrasian dan kegiatan pengawasan serta penegakkan hukum keimigrasian terselenggara dengan memuaskan pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau .

Tercatat sebanyak 3850 penerbitan paspor sepanjang tahun 2024 dengan perolehan PNBP sebesar Rp 1.676.050.000,00 (Satu Miliyar Enam Ratus Tujuh Puluh Enam Juta Lima Puluh Ribu Rupiah). (data per 30 Desember 2024)

Dalam pelayanan Izin Tinggal, Imigrasi Baubau telah melayani sebanyak 152 permohonan izin tinggal dengan rincian di antaranya 50 perpanjangan Visa On Arrival (VoA), 60 perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan (ITK), 40 perpanjangan Izin Tinggal Terbatas (ITAS), 2 penerbitan MREP 2 Tahun (Regiter Izin Masuk Kembali 2 Tahun) dengan perolehan PNBP yakni sebesar Rp 256.500.000,00 (Dua Ratus Lima Puluh Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). (data per 30 Desember 2024)

Adapun warga negara yang melakukan perpanjangan izin tinggal pada Kantor Imigrasi Baubau antara lain Perancis, India, Bangladesh, Amerika Serikat, Brazil, Cina, Itralia, Belanda, Turki, Malaysia, Pakistan, Jerman, Denmark, Australia, Inggris, Filipina, Rusia, Korea Selatan, Maladewa dan Yaman. Terbanyak adalah dari Malaysia yakni berjumlah  48 orang.

 

Dari berbagai pelayanan tersebut Imigrasi Baubau mencatatkan realisasi PNBP sebesar Rp1.932.550.000. Penerimaan tersebut telah jauh melampaui target PNBP tahun 2024 sebanyak 189 persen dari target Rp1.020.515.000.

Dalam hal pengawasan dan penegakkan hukum keimigrasian, sepanjang tahun 2024 telah dilaksanakan sebanyak 65 operasi pengawasan & intelijen keimigrasian, 4 Rapat Tim Pengawasan Orang Asing, dan 5 Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Pendeportasian yang bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Baubau.

Dalam rangka memperluas jangkauan tersebarnya informasi keimigrasian, mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelunduan Manusia (TPPM), Imigrasi Baubau berhasil membentuk satu Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Muna yaitu Desa OEMPU.

"Tahun ini kami berhasil melaksanakan penegakkan hukum keimigrasian yakni berupa Tindakan administrasi keimigrasian berupa pendeportasian kepada 5 warga negara asing yakni 4 warga negara Malaysia dan 1 orang warga negara Spanyol dimana ini adalah bukti keseriusan, dan merupakan penegakkan hukum di wilayah kerja Kantor Imigrasi Baubau ", ungkap Muhammad Bakri, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Baubau .

Pada tahun 2024 ini, Imigrasi Baubau berupaya keras memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi .


"Penghargaan ini adalah amanah bagi kami agar selalu memberikan pelayanan keimigrasian terbaik kepada masyarakat. Terima kasih kepada pihak yang telah bekerja sama dan mengapresiasi kinerja kami. Tercapaianya capaian kinerja tahun 2024 ini adalah bentuk nyata komitmen kami kepada stakeholder. Kami berkomitmen memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan inklusif di tahun mendatang," tutup Muhammad Bakri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun