Mohon tunggu...
Zayyaan Muzakkii Maahir
Zayyaan Muzakkii Maahir Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa biasa, yang ingin berubah menjadi lebih baik dari hari kemarin.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manajemen Dakwah dan Peluang Pengelola Zakat di Indonesia

15 September 2024   23:51 Diperbarui: 16 September 2024   01:53 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Potensi Zakat Nasional

Potensi zakat yang tinggi ini dapat dioptimalkan dengan sinergi dan kolaborasi seluruh pengelola zakat di Indonesia baik BAZNAS,  LAZ, maupun UPZ serta dukunagn stakeholder lain.

Adapun potensi zakat nasional adalah sebesar Rp. 327 Triliun yang tersusun atas
*Zakat pertanian Rp. 19,79 Triliun
*Zakat peternakan Rp. 9,51 Triliun
*Zakat tabungan dan deposito Rp. 58,76 Triliun
*Zakat pendapatan dan jasa Rp. 139,07 Triliun

8 Program prioritas BAZNAS
1)Rumah sehat BAZNAS
2)BAZNAS micro finance
3)Penguatan BAZNAS tanggap bencana
4)Santri preneur
5)Beasiswa
6)Z-chicken
7)Z-mart
8)Rumah layak huni

ZIS bagian filantropi Islam
Filantropi islam : zakat, sedekah, infak, DSKL, wakaf

Welfare based
1)Merupakan charity/individual giving berbasis belas kasihan
2)Filantropi bagian dari kesos
3)Umumnya diselenggarakan dalam bentuk institusi
4)Berbasis kepedulian (Lembaga amal)
5)Filantropi berakar kuat dalam agama dan budaya, ditandai HKSN 20 Des
6)Usaha kesejahteraan sosial berbagai tanggung jawab Bersama pemerintah dan masyarakat

Catatan terkait top brand
Pengelolaan zakat baznas, ilmu pengetahuan, profesionalisme

Trend industry dan pekerjaan yang diminati
Industri yang berkembang pesat
Keterampilan pekerjaan yang memerlukannya

Contoh lowongan kerja untuk fundraiser
Staff fundraising

Link and match profesi pengelola zakat
1)Standardisasi kompetensi
2)Membangun
3)Bridging the gap

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun