Kejadian aksi teror di Kota London membawa ingatan saya kepada berbagai kejadian sejenis di kota-kota lainnya.
Entah apa maksud dan tujuannya, tidak dapat dikonfirmasi karena pelaku telah meninggal dunia.
Khalid Masood, pelaku serangan teror di London, Inggris diberitakan adalah seorang mualaf. Dia menjadi mualaf saat mendekam di penjara karena salah satu pelanggaran hukum yang dilakukannya.
Seketika, umat Islam, kaum muslimin menjadi sorotan kembali. Tidak sedikit suara sumbang mengiringi pemberitaan tersebut. Terlebih tulisan perorangan di media sosial pribadinya, sesuatu yang seringkali menyesakkan dada ketika dibaca.
Islam Bukan Agama Teror
Islam bukanlah agama teror sebagaimana pelaku terorisme tidak terbatas hanya pada pemeluk agama Islam.
“Perlu disampaikan, radikalisme sejatinya tidak hanya menjadi identik agama tertentu saja, hampir semua (penganut) agama mempunyai sifat sikap radikal,” kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Seni dan Budaya Islam saat menyampaikan ceramahnya di Diskusi Publik tentang Deradikalisasi Paham Keagamaan di Indonesia yang diselenggarakan Himapol FISIF UMJ, Rabu (22/3/2017).
Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut menegaskan ajaran agama Islam terkait aksi teror,
لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ
“Tidak boleh (melakukan sesuatu) yang berbahaya dan menimbulkan bahaya (bagi orang lain).” (HR. Ibnu Majah).
Perlu diketahui, dalam tataran internasional, beberapa negara Islam sangat kuat komitmennya dalam memerangi terorisme. Termasuk MoU antara Indonesia dengan Arab Saudi adalah kesepahaman dalam pemberantasan terorisme dan radikalisme.