Mohon tunggu...
Yayi Solihah (Zatil Mutie)
Yayi Solihah (Zatil Mutie) Mohon Tunggu... Guru - Penulis Seorang guru dari SMK N 1 Agrabinta Cianjur

Mencintai dunia literasi, berusaha untuk selalu menebar kebaikan melalui goresan pena.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mengenal Keunikan Kasab: Sulaman Benang Emas Khas Aceh

4 Februari 2021   19:30 Diperbarui: 4 Februari 2021   19:35 4442
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berbicara tentang Nanggroe Aceh Darussalam memang tak akan ada habisnya. Provinsi di ujung utara Sumatra ini selain dikenal dengan sebutan Negeri Serambi Mekkah. Aceh juga dikenal dengan budaya dan kekentalan syariat islam yang diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat.

Pelaksanaan Perda khusus Syariat Islam ini tentunya bersendi dari kehidupan masyarakat yang religius. Semua sendi kehidupan di Aceh berlandaskan hukum islam. Baik ekonomi, sosial budaya, hukum, hingga karakteristik keseniannya.

Yang sering terlihat secara khas adalah baju adat Aceh yang sering dipakai dalam acara pernikahan ataupun tarian tradisional seperti tari saman. Bila kita menilik secara teliti. Baju adat ini memiliki keunikan yang lain daripada yang lain. Ya, suku Aceh memiliki budaya sendiri dalam menghasilkan kain yang indah.

Kekayaan intelektual yang masih lestari hingga saat ini patut mendapatkan penghargaan dari pemerintah. Suku aceh ternyata memiliki keterampilan menyulam benang emas pada kain beludru. Motif khasnya yaitu motif tumbuhan. Tentunya ini sangat erat hubungannya dengan syariat islam yang tidak memperbolehkan untuk meniru bentuk makhluk hidup dalam lukisan atau gambar apapun salah  satunya dalam motif kain sulaman ini.

Kain kasab adalah nama untuk sulaman dari benang emas atau perak yang menghiasi kain beludru. Kain istimewa ini memiliki nilai yang sangat penting kedudukannya dalam masyarakat Aceh. Pada mulanya kain ini ternyata diperuntukkan untuk kalangan ningrat. Ini tercermin dalam perbedaan warna kainnya.

Konon jenis kain tradisional ini mewakili status sosial yang belakangan tidak dipermasalahkan lagi. Warna Kuning melambangkan seorang raja, warna merah melambangkan hulubalang raja atau panglima, hijau melambangkan ulama dan hitam melambangkan rakyat jelata.

Kain kasab bukan hanya bermakna sebuah karya dan seni. Namun, corak indahnya adalah perwujudan dari nilai islami yang berakulturasi dengan kearifan lokal.

Kain kasab: alohashalji.blogspot.com
Kain kasab: alohashalji.blogspot.com

Kain ini selain dipakai pada acara hajatan sebagai pakaian adat. Ternyata kain kasab dipakai sebagai penghias pelaminan, tirai rumah, karpet, atau permadani, bahkan penutup plafon.

Kain kasab: alohashalji.blogspot.com
Kain kasab: alohashalji.blogspot.com
Kain kasab: alohashalji.blogspot.com
Kain kasab: alohashalji.blogspot.com
Namun sekarang zaman sudah modern. Kain sulam kasab kini dipakai pada aneka suvenir baik cinderamata pernikahan atau suvenir daerah wisata.

Ternyata sulaman kasab ini sudah go internasional loh! Terutama ke negara India, Pakistan yang lebih menyukai sulam kasab pada saree dan dupatta.  Malaisya, Singapura, dan Brunei pun tak kalah menjadi pangsa pasar  kain kebanggaan khas Aceh ini.

Suvenir dari kasab: kaskus.co.id
Suvenir dari kasab: kaskus.co.id

Semoga kelestarian budaya menyulam kasab ini akan terus terjaga hingga generasi yang akan datang. Karena budaya adalah ciri dari suatu bangsa. Jika kita tidak menjaga dan menghargainya maka suatu saat akan hilang tergerus zaman.

Referensi: Wikipedia

Cianjur, 04022021

Zatil Mutie

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun