Baca juga: Sistem Aturan Pernikahan Adat di Minangkabau
8. Pugpugan Tawur
Pugpugan ini terbuat dari ilalang atau daun kelapa yang sudah lapuk. Kepala pengantin ditaburi pugpugan. Bermakna agar pernikahan dapat awet bagaikan ilalang yang terikat erat sampai lapuk. Selesai acara, baru pengantin pengantin dibawa ke pelaminan. Orangtua pengantin pria lalu dijemput oleh kerabat dari pengantin wanita untuk bersama-sama mendampingi pengantin di pelaminan.
9. Adep-adep Sekul
Prosesi adat ini terdiri dari: Nasi ketan kuning ini dibentuk seperti bulatan kecil berjumlah 13 butir. Pertama, orangtua pengantin wanita menyuapi pengantin sebanyak empat butir. Dilanjutkan dengan orangtua pihak pria memberi suapan sebanyak empat butir. Lalu empat butir lagi, kedua pengantin bergantian saling menyuapi.Â
Sisanya satu butir untuk diperebutkan, siapa yang mendapatkan butiran nasi ketan kuning terakhir melambangkan bahwa dialah yang akan mendapatkan rezeki paling banyak. Sebagai adab dalam keluarga maka suami atau istri harus sama-sama memakan satu butir sisa itu sebagai perlambang keharmonisan.
Prosesi ini dilaksanakan dengan cara duduk berhadapan alias adep-adep. Yang bermakna kerukunan pasangan, hormat orangtua dan mertua.Â
10. Sembah sungkem
Prosesi dilanjutkan dengan sembah sungkem pada orangtua dengan berjongkok . Kedua pengantin memohon doa restu untuk membina rumah tangga. Setelah selesai, kidung Kinanti akan diperdengarkan dengan harapan agar pengantin dapat menjalankan bahtera rumah tangga yang sakinah, awet hingga ajal menjemput.
11. Pemberian doa restu, ucapan selamat, dan hiburan
Setelah sungkeman, dilanjutkan bersalaman dengan para keluarga dan kerabat sebagai permohonan doa dan restu. Kemudian acara disuguhkan tari-tarian yaitu tari topeng cirebon, tari bedaya cirebon dan tari tayub.
- Pakaian Adat Cirebon