Konglomerat Penguasa Indonesia
Istilah "9 Naga" telah lama beredar di masyarakat Indonesia banyak juga media sudah memberitakan hal ini, dalam konteks Bisnis dan Politik istilah ini mengarah pada kelompok Pengusaha besar yang dipercaya menguasai perekonomian negara.Â
Bahkan pengaruh mereka dapat menentukan arah politik dan kebijakan pemerintah, lalu siapa sebenarnya sosok 9 Naga ini dan apa pengaruhnya?.Â
Salah satu yang membuatnya menjadi kontroversi adalah tidak ada daftar resmi dan definisi konkret tentang siapa saja yang ada di dalam kelompok ini, identitas 9 Naga yang beredar di media selama ini kebanyakan berupa asumsi atau dugaan.Â
Beberapa nama Pengusaha besar seringkali disebut sebagai anggota kelompok ini, namun tidak ada pernyataan resmi dari orang yang bersangkutan.Â
Daftar nama-nama yang diyakini sebagai anggota 9 Naga juga berubah seiring waktu dan perekmbangan Bisnis dan Politik di Indonesia, mereka dipercaya menguasai banyak sektor perekonomian seperti Perbankan, Properti, dan Infrastruktur.Â
Syarief Muhammad Syafiq Jurnalis Medcom.id menjelaskan, istilah 9 Naga pertama kali muncul pada era Pemerintahan Orde Baru.Â
Pada masa itu Pengusaha dan Pemerintah memang menjalin hubungan timbal balik demi kepentingan dan keuntungan mereka, 9 naga dulunya disebut "Gang of Nine" kelompok ini mengarah pada para pemilik bisnis gelap.Â
Seperti Kasino (Judi), Obat-obatan (Narkoba), dan penyelundupan barang-barang ilegal lainnya, karena kekayaan dan kedekatannya dengan Penguasa mereka diyakini kebal hukum.Â
Nama-nama yang sering disebut sebagai angggota  di antaranya adalah Anthony Salim (Pemilik Salim Group), Tommy Winata (Pendri Artha Graha Group), dan Rusdi Kirana (Pendiri Lion Group).