Dengan memahami PPP kita bisa memahami kenapa barang impor bisa lebih mahal atau lebih murah di negara-negara tertentu, dibandingkan produk lokal di negaranya sendiri.Â
Melalui PPP ini kita juga bisa memahami kondisi ekonomi Indonesia di dalam sistem keuangan dunia, dimana sebenarnya negara kita ini masih bisa dibilang sebagai negara berkembang atau menengah ke bawah.Â
Bisa dikatakan PPP adalah teori ekonomi yang mengukur nilai mata uang berdasarkan daya beli, contohnya dengan uang 10.000 di Indonesia kira-kira kita bisa membeli apa saja? Itu yang disebut daya beli.Â
Kemudian bandingkan nilai tersebut dengan jumlah yang sama tapi di negara lain, PPP dapat membantu kita untuk mengerti nilai mata uang di pasar keuangan global.Â
Sri Yani Kusumastuti Penulis Jurnal Universitas Tri Sakti Jakarta berjudul, 'Penentu Nilai Tukar: Pengujian Puchasing Power Parity di Indonesia' menjelaskan ada banyak cara untuk menjelaskan perubahan nilai mata uang.Â
Teori Purchasing Power Pariaty ini pertama kali diperkenalkan oleh Gustav Cassel, Pakar Ekonomi asal Swedia setelah Perang Dunia 1 (1921-1922).Â
Pada saat itu Cassel membuat serangkaian konsep untuk pemerintah negara-negara eropa dalam menentukan nilai mata uang, akhirnya ditemukannlah satu barang yang menentukan nilai mata uang pada saat itu yakni emas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H