Tentang Hukuman
Apa yang kalian pikirkan ketika mendengar kata 'hukuman'? kebanyakan dari kita berpikir hukuman dalam konteks warga negara itu bisa saja penjara, denda, penyitaan aset atau harta, sampai hukuman mati.Â
Kalau di konteks budaya masyarakat ada istilah yang sedang trend yakni 'cancel culture' atau menghukum seseorang yang dinilai telah melanggar norma tertentu, dengan beramai-ramai meng-cancel atau kasarnya menghujat orang tersebut.Â
Ada juga hukmuan berupa dijauhi orang lain atau yang biasa disebut hukuman sosial, semua orang pasti punya pandangan yang berbeda mengenai hukuman yang pantas diberikan kepada orang jahat dan toxic.Â
Seperti kasus yang sempat viral beberapa bulan lalu melibatkan 2 remaja, berinisial MD dan AG sebagai tersangka kasus pemukulan.Â
Ketika AG divonis 3 tahun 6 bulan penjara terjadi banyak pro kontra di masyarakat ada yang setuju, karena merasa memang AG pantas dipenjara atas perbuatan kejinya itu tapi ada juga yang tidak setuju karena AG ini masih di bawah umur.Â
Pihak yang tidak setuju AG dikenai hukuman tersebut, melihat AG yang masih berusia 15 tahun sehingga tidak sepantasnya dihukum penjara karena belum dewasa secara hukum.Â
Kembali ke pertanyaan apa itu hukuman?, Abdul Arsyi Penulis Jurnal Hukum Universitas Muhamadyah Malang menjelaskan menurut Elizabeth B. Hurlock, hukuman atau punishment berasal bahasa Latin yang Artinya 'menjatuhkan' kepada orang yang bersalah karena telah melakukan kejahatan atau pelanggaran.Â
Jadi hukuman itu sesuatu yang diberikan kepada orang-orang bersalah bahkan dijelaskan spesifik oleh Elizabeth dengan kata kejahatan, dalam kasus AG dan MD sudah jelas mereka bersalah MD memukuli anak orang dan AG terlibat karena merekam kejadian itu.Â
Kenapa Manusia Harus Dihukum?