Mohon tunggu...
Zata Al Dzahabi
Zata Al Dzahabi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis & Konten Kreator Multi Talenta

Melihat berbagai peristiwa dari berbagai manusia dan berbagai sudut pandang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pro Kontra TV Digital di Indonesia: Pemerintah vs Bos TV Swasta

8 November 2022   15:16 Diperbarui: 21 November 2022   19:44 1941
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Image from: Tekno Sindonews

Kementrian Komunikasi dan Informatika telah menyiapkan posko sementara, bagi mastarakat yang tidak siap dengan migrasi TV Digital. Beliau juga menyatakan bahwa 98 persen masyarakat di Jabodetabek sudah siap menggunakan TV Digital, Mahfud secara spesifik menambahkan  "Siapa yang belum siap datang ke posko nanti dibantu yang 2 persen dari Jabodetabek, juga 209 kabupaten kota lainnya. 

Jadi kita sudah siap semua." Sedangkan Bos MNC Group Harry Tanoesoedibjo menilai kebijakan migrasi TV Analog ke Digital ini justru merugikan masyarakat Jabodetabek, karena masyarakat tidak lagi dapat menikmati siaran TV tanpa STB. 

Membeli Set Top Box atau berlangganan TV Parabola, adalah cara agar masyarakat tetap bisa menikmati siaran TV dan diperkirakan sekitar 60 persen masyarakat Jabodetabek, tidak dapat lagi menikmati siaran TV secara Analog. 

MNC Group menyadari tindakan menonaktifkan siaran TV Analog ini sangat merugikan sebagian masyarakat Jabodetabek, begitu kurang lebih penjelasan Harry Tanoe di akun Instagram resminya yang dikutip pada Jum'at 4 November 2022.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun