tindakan pencegahan penyebaran DBD bersama masyarakat dan dari pemegang
kekuasaan (Kelurahan, Ketua RT/RW ). Kegiatan ini bertujuan agar penyuluhan
berjalan secara optimal tidak hanya diberikan secara materi namun secara tindakan.
Menurut saya, pemerintah atau perangkat desa, dan tenaga kesehatan
khususnya kesehatan masyarakat memberikan himbauan dan penyuluhan setiap 1
bulan sekali. Karena masyarakat umum khususnya masyarakat dengan minim
pengetahuan kesehatan adalah salah satu tujuan diadakannya penyuluhan. Untuk
fogging bila perlu diadakan 3 bulan sekali agar tidak ada masyarakat yang terserang
DBD hingga parah. Selain upaya tersebut mungkin dapat diadakan screening dari
rumah ke rumah apakah rumah tersebut sudah memenuhi standar PHBS (Penerapan
Hidup Bersih dan Sehat).