Melihat kondisi tersebut, bapak gubernur menyampaikan bahwa pemerintah daerah DIY akan mendukung sekolah yang akan mengunjungi museum melalui pegadaan bus dan didukung kegiatan dari Dinas Kebudayaan DIY.Â
Museum sebagai salah satu Pusat Pembelajaran, Penelitian dan Rekreasi mempunyai peran dalam mengembangkan wawasan terutama di kalangan pelajar sehingga museum diharapkan mempunyai peran lebih dalam mendukung proses belajar mengajar.Â
Sebagai salah satu bentuk nyata peran Pemerintah Daerah terhadap proses belajar di museum ini, maka dimunculkanlah sub kegiatan Wajib Kunjung Museum. Wajib dalam hal ini adalah ditujukan kepada Pemerintah dalam hal ini Pemda DIY untuk memfasilitasi sekolah-sekolah agar melaksanakan salah satu kegiatan di luar sekolah dalam bentuk Kunjung Museum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H