Mohon tunggu...
Zarmoni
Zarmoni Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penggiat Seni dan Budaya Kerinci

Penggiat Seni, Adat dan Budaya Kerinci

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Minimnya Pendidikan Adat di Kerinci

18 Juli 2022   22:51 Diperbarui: 18 Juli 2022   23:07 758
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokpri. Bimbingan komunitas muda agar menumbuhkan rasa cinta adat dan budaya

Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi merupakan daerah yang dahulunya sangat kental dengan hukum adatnya. Dimana setiap Kegiatan dan permasalahan yang terjadi para pemangku adat akan mengurusnya sesuai dengan "icuk-ico pegang pakai" (Peraturan yang telah ditetapkan). Dikarenakan Kerinci menganut sistim matrilinial, maka awal mula kehidupan seorang anak telah diatur dalam adat yang dipakai. 

Ketika seorang anak lahir, maka kewajiban orang tuanya ada 5 (lima) perkara, yaitu :

1. Membawa turun mandi ke sungai;

2. Akiqah dengan menyembelih kambing (sesuai hukum agama Islam);

3. Khitanan/Sunat Rasul;

4. Melepas pendidikan (bersekolah);

5. Melepas dalam perkawinan.

Dokpri. Pengajian Adat Tigo Luhah Tanah Sekudung Siulak oleh Pemangku Sko
Dokpri. Pengajian Adat Tigo Luhah Tanah Sekudung Siulak oleh Pemangku Sko

Kemudian untuk anak laki-laki, mereka nantinya akan mengayomi anak buah anak kemenakannya didalam kalbu (sukunya), dan ia akan menggantikan pamannya sebagai Kepala suku (Depati Ninik Mamak) apabila sang paman telah meninggal dunia. 

Namun yang mirisnya, sebelum jawatan Depati Ninik Mamak di emban dipundak mereka, mereka tidak mengerti tentang tugas dan tanggung jawab "Pemangku Sko" (Kepala suku)  yang di amanahkan "anak batino" di pundak mereka. Sehingga tatkala seorang anak laki-laki sudah mulai dewasa mereka kurang berminat untuk mempelajari hal ihwal yang berkenaan dengan adat dan budaya Kerinci.

Menurut hemat penulis, ada beberapa hal yang menyebabkan kurangnya pemahaman tentang adat budaya di Kerinci, diantaranya :

1. Tidak Adanya Kurikulum Sekolah Pembelajaran khusus tentang Adat Budaya Kerinci

Sejak pendidikan dini hingga ke jenjang SMA, anak-anak yang bersekolah di Kerinci tidak diberikan pendidikan tentang adat dan budaya Kerinci, sehingga kecintaan seorang anak akan budaya sendiri (kearifan lokal) tidak ada, bahkan mereka cenderung tidak mengenal kearifan lokal sendiri.

2. Anggapan Pembelajaran Adat Budaya tidak Penting

Dokpri. Pertemuan penggiat budaya Kerinci 21November 2018 di Dinas Pariwisata Kab Kerinci
Dokpri. Pertemuan penggiat budaya Kerinci 21November 2018 di Dinas Pariwisata Kab Kerinci

Kadangkala ketika anak-anak muda yang mempelajari Adat dan Budaya akan dikatakan "kuno" oleh teman-teman mereka, atau ketinggalan zaman sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam adat budaya tidak dapat terserap kedalam jiwa mereka.

3. Pengaruh Era Globalisasi

Dokpri. Bimbingan komunitas muda agar menumbuhkan rasa cinta adat dan budaya
Dokpri. Bimbingan komunitas muda agar menumbuhkan rasa cinta adat dan budaya

Dokpri. Pelatihan
Dokpri. Pelatihan "Mncak" tradisi Kerinci yang hampir punah

Dimana zaman yang serba canggih ini, dunia seakan didalam genggaman, setiap individu berperan aktif dalam hal pemberitaan di media masa, sehingga kebudayaan yang tidak sesaui dengan kearifan lokal tersadur dan tidak terfilter dengan baik, yang kemudian kebudayaan asing terserap dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Kebudayaan Kerinci "ternodai" oleh budaya asing yang di implementasikan baik secara sadar maupun tidak sadar oleh generasi muda milenial.

4. Kurangnya Figur Pemangku Sko

Dokpri. Diskusi tentang Adat dan Budaya Kerinci bersama Alm. Mat Salim (Tokoh Adat Siulak Mukai)
Dokpri. Diskusi tentang Adat dan Budaya Kerinci bersama Alm. Mat Salim (Tokoh Adat Siulak Mukai)

Figur seorang pemangku sko/ tokoh adat dizaman kini banyak yang tidak relepan antara "Sumpah Karang Satio" (sumpah pelantikan tokoh adat waktu pemberian gelar) dengan perilaku sehari-hari yang bersangkutan. 

Tugas dan tanggung jawab Pemangku Sko tidak dijalankan sebagaimana mestinya, ucapan tidak sesuai dengan perilaku yang bersangkutan. Kadang kala, penobatan seorang Pemangku Sko hanya untuk kebutuhan finansial dalam ajang politik, sehingga anak buah anak kemenakan serta anak batino nya tidak diurus sebagaimana sumpah yang telah di ucapkan.

5. Kurangnya Gerakan Pemerintah Untuk Menciptakan Komunitas Cinta Adat Budaya

Peran serta Pemerintahan daerah untuk menciptakan suatu komunitas pencinta Adat dan Budaya sangat penting untuk menunjang kelestarian adat dan budaya Kerinci, dimana dalam suatu organisasi/komunitas membutuhkan biaya yang tidak sedikit, sehingga peran serta Pemerintah sangat penting demi menjaga kearifan lokal agar tetap lestari.

Berdasarkan pengamatan penulis diatas, minimnya pengetahuan tentang adat dan budaya Kerinci dapat disebabkan oleh beberapa faktor diatas, oleh sebab itu kontribusi kita semua untuk membangkitkan kembali pengetahuan tentang adat dan budaya Kerinci sangat penting.

Karena Pemangku Sko, Pemangku Adat setidaknya memahami :

1. Bab Tembo (Tembo Tanah, Tembo Ninek);

2. Hukum dalam Namago (Limbago);

3. Uteh Bateh kekuasaan Sko;

4. Undang dalam pemutusan suatu perkara;

5. Kedudukannya dalam Adat Tigo Luhah Tanah Sekudung Siulak;

6. Penyampai Seloka Adat (Parno Adat);;

6. dll 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun