Mohon tunggu...
Zarmoni
Zarmoni Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penggiat Seni dan Budaya Kerinci

Penggiat Seni, Adat dan Budaya Kerinci

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

"Panyanda" antara Mamak dan Kemenakan

23 Juni 2022   13:51 Diperbarui: 23 Juni 2022   15:05 1097
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagian dari Panyanda

  • Kain pemakai Petang;
    • Kain Pemakai Petang ialah uang yang dikeluarkan oleh anak dari Mamak/Datung untuk pengganti rokok/sirih dalam menyampaikan kepada saudara-saudara dari kemenakan yang tidak hadir dalam duduk "Manggin Panakan" bahwa Mamak/Datung mereka akan di "suda"/ membayar Panyanda.
  • Ayam Palaha Batu;
    • Ayam palaha Batu ialah istilah untuk batu yang dibawa kemenakan ke kuburan Mamak/datungnya untuk meninggikan kuburan, sebelum panyanda dibayarkan.
  • Panyanda;
    • Panyanda ialah hak kemenakan "kepingan dari harta mamak/datung" yang dibayarkan sebelum anak mamak/datung usai berselesai.
  • Bingku Kapalo;
    • Ialah bayaran untuk ganti kepala sapi/ kepala kambing;
  • Alat Pecah Belah/Alat Rumah Tangga.
    • Ialah bayaran untuk pengganti piring, periuk, atau teko (alat dapur).
  • Breh Atah
    • Breh atah ialah hak keponakan kontan yaitu anak kandung dari saudar ayah/ibu kita.

Prosesi Panyanda

Hubungan kekerabatan/kekeluargaan di Siulak masih sangat erat, dimana dalam adat hubungan Mamak dengan Keponakan dikenal "Mati Mamak Bugalang Punakan, Mati Punakan Bagalang Mamak" jika seorang Mamak sakit parah, maka kewajiban para kemenakannya untuk mengurus dan mengobatinya sampai sembuh/meninggal dunia. Dan sebaliknya, jika Kemenakan yang sakit parah maka kewajiban Mamak untuk mengurus pengobatannya sampai sembuh/Meninggal dunia. Jika Mamak/Kemenakan yang sakit meninggal dunia, maka yang mengurus jenazahnya adalah Mamak/Kemenakannya.

Adapun prosesi pembagian Panyanda itu ialah :

  • Mamak/Datung Meninggal dunia

Berlakunya hukum fardhu kifayah yang empat, yaitu memandikan, mengafani, mensholatkan, dan menguburkan. Untuk memandikan jenazah Mamak/Datung diutamakan Kemenakannya.

  • Acara Hari Panuhun/Tiga Hari/Tujuh hari dan 40 Hari

Di Siulak masih berlaku acara hari pertama kematian yang disebut hari Panuhun, Hari ketiga kematian (nigo ahi), hari ketujuh dari kematian (nujuh hari) dan empat puluh hari kematian. Selama Tujuh hari Kematian ahli bait dan kerabat dekat mengadakan shalat Maghrib Berjama'ah dilanjutkan dengan shalat sunat Hadiyah, Yasinan dan Tahlil, dilanjutkan dengan shalat Isya berjama'ah yang semuanya dilakukan dirumah almarhum. Dan setelah shalat Isya, maka diadakan acara sedekah makanan yang diiringi dengan zikir dan mendoakan almarhum.

  • Pra Panyanda

Dokumen Pribadi: Manggin Panakan sebelum prosesi panyanda
Dokumen Pribadi: Manggin Panakan sebelum prosesi panyanda

Dimalam ketiga dari kematian Mamak/Datung biasanya anak dari almarhum akan mengundang para kemenakan Mamak/Datung yang meninggal dengan istilah "Manggin Panakan" yang dilaksanakan sesudah acara sedekah makanan/kenduri Nigo ahi. Lalu tuan rumah akan mengetengahkan Sirih Sebuku (beras didalam piring sebanyak satu kaleng susu indomilk, dan alat sirih lengkap) yang diisi uang "kain pemakai petang" sejumlah Rp. 150/ Rp. 1.500/ Rp. 15.000 / Rp. 150.000 lalu disampaikanlah hajat oleh Teganai/Ninik Mamak kepada rombongan kemenakan almarhum bahwa Mamak/Datung mereka akan di "sudahkan" / usai berselesai, dan uang tersebut adalah ganti uang transportasi untuk menyampaikan kepada kemenakan yang lain agar hadir pada hari "Naek Tanah"  yaitu hari ketujuh dari kepergian almarhum. Kalau zaman dahulu para kemenakan akan bergotong royong untuk mencari Nangka, atau menjemput Buluh Telang untuk berlemang dan menjemput kayu bakar persiapan acara nujuh hari/penerimaan panyanda.

Penerimaan Panyanda

Dua hari sebelum hari ketujuh kematian almarhum-almurhummah, biasanya diadakan gotong royong "baselang" mencari kayu bakar, menjemput bambu untuk berlemang, mencari nangka / cimedak untuk masak gulai dan menjemput daun bisang.

Dok. Pribadi: kemenakan istirahat di ladang dari mencari kayu bakar dan buluh lemang
Dok. Pribadi: kemenakan istirahat di ladang dari mencari kayu bakar dan buluh lemang

Dok. Pribadi: Mengangkut Bambu/buluh lemang
Dok. Pribadi: Mengangkut Bambu/buluh lemang

Dok. Pribadi: kemenakan perempuan memasak secara gotong royong
Dok. Pribadi: kemenakan perempuan memasak secara gotong royong
Dihari ketujuh, biasanya pagi-pagi para kemenakan akan datang kerumah almarhum Mamak/Datung seraya membawa batu pipih untuk diletakkan diatas kuburan Mamak/datung mereka, yang laki-laki berangkat kekuburan sedangkan kemenakan yang perempuan akan bergotong royong dirumah untuk memasak nasi, gulai, dan lemang.

Dok. Pribadi: Meninggikan kuburan mamak/naek tanah dan meletakkan batu
Dok. Pribadi: Meninggikan kuburan mamak/naek tanah dan meletakkan batu

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun