Kebanyakan orang (yang saya tahu dan temui) punya pemahaman bahwa puasa di bulan Dzulhijjah atau yang biasa dikenal dengan puasa bulan haji itu hanya terdapat pada tanggal 8 dan 9 Dzulhijjah saja.
Tanggal 8 disebut dengan puasa Tarwiyah dan tanggal 9 dikenal dengan Puasa Arofah.
Sebenarnya tidak ada masalah dengan kedua puasa tersebut, 8 dan 9 Dzulhijjah. Karena keduanya masuk dalam 10 hari pertama bulan Dzulhijjah.
Dan diartikel sebelumnya sudah dijelaskan hadits tentang keutamaan hari-hari tersebut. Terlebih dengan amal kebaikan yang dikerjakan didalamnya.
“tidaklah ada hari-hari dimana amal baik yang dikerjakan didalamnya itu lebih dicintai Allah disbanding hari-hari ini (10awal dzuhijjah).”
Kemudian para sahabat bertanya: “bahkan lebih baik dari jihad wahai Rasul?”. Rasul saw menjawab: “lebih dari Jihad! Kecuali orang yang keluar dari rumahnya untuk berjihad dengan harta dan jiwanya dan ia tidak kembali lagi (mati syahid)” (HR. Tirmidzi, Abu Daud, Ibnu Majah)
Atas dasar hadits ini, ulama sejagad raya bersepakat bahwa ada kesunnahan puasa di 10 hari pertama Dzulhijjah ini. Karena memang Nabi saw tidak membatasi amal kebaikan apa itu yang dimaksud.
Artinya aapun amalnya jika dikerjakan pada hari-hari itu, maka sipelaku niscaya mendapat keutamaan yang dijanjikan dalam hadits tersebut, termasuk ritual puasa.
Tapi kesunnahan puasa tidak sampai 10 hari, tapi hanya sampai tanggal 9 saja. Karena tanggal 10 ialah Hari raya Iedul-Adha.
Dan Muslim siapapun itu dan di mana pun itu, dilarang keras untuk berpuasa di 2 hari raya! (Hanya saja memang Ulama berbeda pendapat soal puasa Nadzar yang jatuh tepat pada hari raya, apakah tetap ditunaikan atau tidak)