Pemerintah juga mengimbau seluruh warga Indonesia untuk selalu menaati protokol kesehatan seperti, menjaga jarak minimal 1 meter, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga kesehatan. PSBB terus diberlakukan hingga bulan Oktober 2020. Walaupun kebijakan PSBB ini tidak menunjukkan hasil signifikan dalam menghambat penyebaran Covid-19.
Dalam periode bulan Oktober 2020 hingga bulan Januari 2021 pelonjakan kasus Covid-19 mulai kembali terjadi. Melihat situasi ini, pemerintah dengan cepat mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021. Â PPKM ditetapkan di 7 provinsi Jawa dan Bali yaitu provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, dan Bali.
Kebijakan PPKM terbilang cukup sukses dalam menekan lonjakan kasus Covid-19 pada pertengahan tahun 2021. Dan saat ini PPKM masih terus diperpanjang hingga kondisi Indonesia membaik.
Anggota Kelompok :
- Adelia Puspitasari (M0121001)
- Ahmad Rosikh Al M (M0121005)
- Amirul Sahla Airin Utomo (M0121009)
- Avicenna Nanda Saputra (M0121018)
- Dewan Serui Iraiantini (M0121028)
- Lusy Dahniar Alfani (M0121047)
- Mar'ata Sholeha (M0121048)
- Zarena Isdihar Nurtarisa (M0121073)
#SocialProjectCOVID19Â
#BersamaTuntaskanCOVID19
#Mathematician2021
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H