Siapa bilang, rasa aman dalam bekerja hanya bisa dirasakan oleh mereka yang bekerja dengan gaji tinggi dan perusahaan bonafit. Jujur saya adalah satu yang sempat berpikir seperti itu. Padahal di zaman sekarang banyak cara untuk bisa merasakan ketenangan dalam bekerja. Banyak produk investasi ataupun tabungan yang ditawarkan untuk menjamin masa depan. Diantara sekian banyak cara salah satu nya adalah dengan mengikutsertakan diri kita pada BPJS Ketenagakerjaan. karena ini merupakan salah satu program dari pemerintah dimana kita wajib menyetorkan 2% dari penghasilan kita untuk kemudian menjadi tabungan sekaligus investasi.
 Â
Saya bekerja disalah satu perusahaan swasta, awalnya saya tidak mengetahui manfaat dari BPJS Ketengakerjaan, yang saya tahu perusahaan memotong 2 % dari gaji karyawan setiap bulan untuk membayarnya. Sempat terlintas kenapa tidak ditanggung oleh perusahaan.
Tetapi setelah mencari informasi sana sini, akhirnya saya tahu bahwa BPJS ketenagakerjaan sangat bermanfaat bagi karyawan, terutama masa depan hari tua.
Program-program BPJS Ketengakerjaan yaitu antara lain Jaminan Hari Tua, Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Program Jaminan Kematian, Program Untuk Bukan Penerima upah, Program Jasa Konstruksi, Program Jaminan Pensiun.
Â
Sekarang saya sedikit banyak merasakan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan, dimana saya berhenti bekerja dikarenakan ingin fokus kekeluarga. Sejak lama saya sudah mencari beberapa informasi dan terakhir informasi yang saya dapatkan bahwa BPJSTK dapat dicairkan setelah karyawan mengundurkan diri dari perusahaan atau tidak lagi bekerja sesuai peraturan pemerintah terbaru bahwa Jamina Hari Tua ( JHT ) dapat dicairkan sebesar saldo apabila pegawai sudah tidak bekerja. Peraturan ini mulai berlaku 1 september 2015.
Bagaimana cara saya mencairkan JHT ? ternyata ada beberapa persyaratan untuk mengambil JHT ini antara lain Buku tabungan, KTP, dan surat parklaring. Kemudian saya membawa persyaratan ini kekantor BPJSTK terdekat.
Setelah semua persyaratan terpenuhi saya tinggal menunggu BPJSTK mentransfer sejumlah uang sebesar saldo.
Menurut pegawainya kita harus menunggu kurang lebih 14 hari untuk dana masuk kerekening kita.
Â
Alhamdulillah, dana yang masuk nantinya akan saya gunakan untuk tambahan modal usaha yang akan saya lakukan dirumah, agar saya bisa tetap bekerja tanpa meninggalkan keluarga.
Semoga kedepannya BPJS Ketenagakerjaan ini lebih baik lagi dalam prosesnya dan merata pemanfaatannya.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H