Mohon tunggu...
Nizar Erlangga
Nizar Erlangga Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mancing

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pemberantasan Korupsi di Awal Masa Jabatan Prabowo Subianto

8 Januari 2025   16:35 Diperbarui: 8 Januari 2025   16:29 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

5. Perbaikan sistem dan digitalisasi tata kelola anggaran dan pelayanan di Kementerian/lembaga.

Mantan ketua wadah pegawai KPK ini lalu menyampaikan harapannya agar target IPK di pemerintahan Pabowo mencapai skor 45, dengan syarat bersih-bersih pemerintahan dilakukan dengan baik, sungguh-sungguh, dan konsisten. Sebelumnya rekor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tertinggi adalah 40 pada 2019 di zaman Presiden Jokowi.

Menurut penulis visi Prabowo dalam pemberantasan korupsi memiliki potensi besar jika diterapkan dengan sungguh-sungguh dan konsisten. Namun, keberhasilan visi ini membutuhkan komitmen nyata dari seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat. Reformasi sistemik serta penegakan hukum yang tegas tanpa kompromi menjadi kunci utama untuk mencapai tujuan tersebut.

Ibarat ilalang liar, dari tahun ke tahun, korupsi tak pernah bisa habis dibabat penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan, maupun KPK.

Dalam upaya untuk mencegah dan memberantas korupsi, pihak penegak hukum tidak bisa kerja sendirian. Butuh kolaborasi dalam pemberantasan korupsi. Semua pihak harus terlibat tanpa terkecuali. Masyarakat harus turut membantu dan aktif dalam mengawasi dan melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Keluarga dan lingkungan sosial juga memegang peran penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Mereka dapat membantu dengan membentuk karakter anak-anak. Dukungan keluarga dalam melakukan pendidikan antikorupsi sejak dini dengan menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan transparansi sangat dibutuhkan.

Dalam berbagai kesempatan, Prabowo Subianto terus mengajak seluruh elemen, mulai dari penegak hukum, tokoh agama, cendekiawan, pimpinan politik, pemuda, pendidik, lembaga sosial masyarakat, hingga pengusaha bisa berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

Dalam ranah penegakan hukum, Kepala Negara punya kekuasaan memerintah Kapolri dan Jaksa Agung untuk terus melakukan upaya pemberantasan korupsi.

Menurut penulis korupsi ibarat ilalang liar yang terus tumbuh jika tidak diberantas secara menyeluruh. Dengan kolaborasi lintas sektor, pendidikan antikorupsi sejak dini, serta komitmen kuat dari pemerintah dan masyarakat, pemberantasan korupsi dapat menjadi lebih efektif. Namun demikian, keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan kebijakan serta integritas para pemimpin di semua tingkatan.

Pengawasan yang melekat dan sistematis pun tidak kalah penting dari upaya penegakan hukum yang tegas dalam penindakan tindak pidana korupsi. Masih banyak kebocoran dan penyimpangan anggaran yang terjadi. Kolusi membudaya di antara sejumlah oknum penyelenggara negara, oknum pejabat politik, dan pengusaha nakal sehingga perlu dibangun suatu sistem yang mampu menekan bahkan menghilangkan praktik-praktik korupsi di negara kita.

Sistem yang terdigitalisasi diharapkan mampu membunuh hasrat, nafsu, dan keserakahan dari oknum-oknum yang berniat memperkaya dirinya sendiri dan kelompoknya dengan menghalalkan segala cara termasuk melakukan tindak pidana korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun