Mohon tunggu...
Nizar Erlangga
Nizar Erlangga Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mancing

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pemberantasan Korupsi di Awal Masa Jabatan Prabowo Subianto

8 Januari 2025   16:35 Diperbarui: 8 Januari 2025   16:29 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto gerak cepat menangkap puluhan tersangka koruptor pada kurun waktu kerja 10 hari menjabat sebagai presiden.

Sejumlah kasus korupsi tersebut diantaranya menjerat satu orang dari PT Asset Pacific sebagai tersangka baru dalam dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya pada periode 2021-2022 yang mencapai kerugian Rp 1 triliun, dua orang dari kasus korupsi Dana Desa Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara senilai Rp 780 juta, lima orang tersangka kasus Ronald Tannur.

Kemudian, 12 tersangka korupsi Tol Padang-Pekanbaru yang merugikan negara Rp 27 miliar, enam tersangka produksi emas ilegal PT Antam Tbk, satu tersangka korupsi dana hibah NPCI yaitu Anggota DPRD Solo Kevin Fabiano senilai Rp 122 miliar.

Terakhir satu tersangka korupsi impor gula, yaitu mantan menteri perdagangan Tom Lembong yang menyebabkan kerugian hingga Rp 400 miliar.

Dengan demikian total terdapat 28 tersangka yang hingga kini telah diamankan dengan total kerugian negara capai Rp 3,1 triliun.

Sejak awal menjabat presiden, Prabowo kerap menekankan komitmen yang besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Prabowo pun mengatakan akan memberikan sistem pengawasan yang ketat untuk memberantas korupsi. Selain itu, Prabowo juga akan menegakkan hukum dengan tegas.

menurut penulis, langkah awal Prabowo memberi harapan baru bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun, keberhasilan nyata hanya akan tercapai jika pemerintah konsisten dalam implementasi kebijakan dan berani menindak tanpa pandang bulu. Masyarakat membutuhkan bukti nyata bahwa pemerintahan ini benar-benar serius dalam menciptakan tata kelola yang bersih dan bebas dari korupsi.

(Sumber : suara.com)
(Sumber : suara.com)

Dilansir dari tempo PRESIDEN Prabowo Subianto mengatakan ingin memberikan kesempatan kepada koruptor untuk bertobat. Dia mengatakan para koruptor yang mengembalikan uang atau kerugian negara akan diberikan maaf oleh pemerintah dan tidak akan dipublikasikan identitasnya.

"Saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Akan tetapi, kembalikan dong. Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya," kata Prabowo dalam pidatonya di hadapan mahasiswa Indonesia di Gedung Al-Azhar Conference Center, Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu, 18 Desember 2024.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun