2.2 Penentuan Lokasi
Menurut Munawaroh (2013) salah satu strategi yang perlu diperhatikan oleh perusahaan adalah pemilihan lokasi, baik lokasi pabrik untuk perusahaan manufaktur ataupun lokasi usaha untuk perusahaan jasa/retail maupun lokasi perkantorannya. Pemilihan lokasi, diperlukan pada saat perusahaan mendirikan usaha baru, melakukan ekspansi usaha yang telah ada maupun memindahkan lokasi perusahaan ke lokasi lainnya.
Dalam dunia usaha, penentuan lokasi pasar merupakan yang sangat penting selain harga produk yang akan dijual. Penentuan lokasi berkaitan dengan biaya yang juga harus ditanggung oleh perusahaan untuk perpindahan barang dari tempat produksi ke pasar.Â
Jika harga yang harus dikeluarkan oleh perusahaan tinggi akan berpengaruh terhadap harga jual produk tersebut. Sehingga perusahaan akan mengalami penurunan dari keuntungan barang yang di produksi. Namun, perusahaan bisa tetap mendapat keuntungan yang banyak akan tetapi harga produk tersebut lebih mahal. Sehingga tujuan utama dari penentuan lokasi perusahaan adalah untuk memaksimalkan keuntung yang didapat oleh perusahaan
2.3 Faktor yang Mempengaruh Penentuan Lokasi
Menurut Swastha dan Irawan (2008) faktor yang harus dipertimbangkan dalam menentukan daerah bisnis adalah :
- Dapat dicapai dengan mudah
- Penentuan lokasi harusnya didukung dengan kondisi infrastruktur yang baik, agar dapat mudah dijangkau oleh karyawan ataupun oleh konsumen perusahaan.
- Potensi pertumbuhannya
- Potensi perumbuhan merupakan hal yang penting dalan keberlangsungan perusahaan dalam jangka waktu panajag. Jika perusahaan berada pada lokasi yang tepat dan sesuai dengan arah pengembangan wilayah didaerah setempat itu akan memberikan keuntung yang lebih dalam jangka panjang bagi perusahaan. Namun, berbeda jika lokasi perusahaan berlawanan dengan arah pengembang wilayah setempat.
- Lokasi saingan
Pesaing merupakan tantang awal yang harus dihadap oleh pelaku usaha, terutama bagi usaha biasa yang sudah banyak dipasaran. Pemeilihan lokasi baru yang potensi banyak diminati oleh konsumen namun juga sedikit pesiang sangat diperlukan, karena akan berpengaruh terhadap pemasaran produk.
- BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Penentuan Komoditas Pertanian Unggul di Kabupaten Lamongan
Kabpuatane Lamongan merupakan kabuapten yang masuk pada kawasan Agropolitan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Timur Tahun 2011-2031. Hal ini merupakan salah satu potensi kesempatan yang dapat di maksimalkan untuk Kabupaten Lamongan dalam melakukan pengembangan pertaniannya.Â
Dalam melakukan pengembangan jika semua sektor akan dikembangankan pada waktu yang bersamaan akan menyebabkan pengembangan di maksimal. Jadi pemerintah Kabupaten Lamongan dapat melakukan langkah pertama yakni mencari komoditas unggul yang ada dan berpotensi besar untuk dikembangkan sebagai industri berbasis komoditas pertanian unggulan di Kabupaten Lamongan.
Pada jurnal ini jenis komoditas pertanian yang dipilih adalah pertanian tanaman bahan makanan, yakni Komoditas pertanian unggulan padi. Walaupun disetiap kecamatan di Kabupaten Lamongan memiliki komoditas pertanian unggulan yang berbeda-beda. Namun, jika dilihat skala Kabupaten Komoditas pertanian adalah komoditas yang paling unggulan dibandingkan komoditas pertanian lainnya. berdasarkan kontinuitas dari komoditas padi dapat dilihat pada gambar berikut :