Mohon tunggu...
Zanuar iqbalfazumi
Zanuar iqbalfazumi Mohon Tunggu... Security - MAHASISWA UNEJ

181910501037

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mengapa Harus Pindah dari Jakarta dan Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Baru Indonesia?

8 September 2019   14:40 Diperbarui: 8 September 2019   14:51 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ibu kota suatu negara sangat berpengaruh pada segala sektor aktivitas disuatu negara, karena fungsi suatu ibu kota sendiri sebagai pusat dari pemerintahan dan segala sektor aktivitas pasti berhungan dengan pemerintah pusat. Selain kondisi wiliyah yang mendukung untuk difungsikan sebagai pusat pemerintahan, lokasi ibu kota juga sangat berpegaruh dalam pemajuan sektor di suatu negara. Sebelumnya pemilihan Jakarta sebagai ibu kota Indonesia sejak masa presin pertama Indonesia, melalui undang -- undang nomor 10 tahun 1964.

Jakarta sendiri sudah dijadikan ibu kota baru sejak masa kolonial Belanda kalah itu Jakarta dikenal dengan nama Batavia, sehingga Jakarta mempunyai banyak cerita sebagai ibu kota negara Indonesia. Pemindahan ibu kota

Pindahan ibu kota sudah banyak dilakukan di negara -- negara lain di dunia, seperti Nigeria, Jepang dan Australia. Indonesia sendiri isu -- isu terkait pemindahan ibu kota sudah menjadi isu yang simpang siur sejak periodi Pak Soekarno. Isu terkait pemindahan ibu kota Indonesia sendiri di karenakan lokasi Jakarta sebagai ibu yang dinilai kurang strategis untuk dijadikan ibu kota, karena untuk wilayah Indonesia pada bagian timur sangat jauh untuk menjangkau Jakarta.

Kondisi wilayah DKI Jakarta yang semakin lama semakin memburuk, mulau tingkat kemancetan yang masih menjadi masalah utama, permasalah ketersediaan pelayanan air bersih hingga permasalahan polusi yang sangat tidak sehat. Lemahnya standart udara Nasional membuat beberapa pihak merasa kodisi udara wilaya Jakarta dianggap baik atau biasa -- biasa saja, padahal baru -- baru ini DKI Jakarta menduduk puncak pada kota -- kota dengan dengan tingkat polusi udara yang sangat buruk di dunia. Buruknya kondisi udara di Jakarta seringkali menganggu aktivitas yang ada di DKI Jakarta, apalagi DKI Jakarta merupakan pusat pemerintahan dan sebagai ibu kota negara Indonesia. Buruknya polusi udara di DKI Jakarta diperparah dengan kondisi alam musim kemaru yang pada saat ini sangat jarang bahkan tidak sekali dalam satu minggu terjadi hujan.

Pembangunan gedung -- gedung pencakar langit yang ada di Jakarta membuat tanah di Jakarta mengalami penurunan setiap tahunnya karena beban permukaan tanah yang sangat tinggi. Jika permasalah penurunan permukaan tanah di perkotaan dibiar terus menerus, permukaan tanah Jakarta pada tahun 2050 akan mengalami penurunan sebesar 30% (KOMPAS.com). Pada saat ini permukaan tanah sudah mengalami penurunan hingga menyebabkan beberapa jalanan mengalami kerusakan  seperti pecah, ambles, dengan jalanan yang rusak dapat menganggu aktivitas di kota Jakarta walau tidak di Jakarta Pusat.

Pemindahan ibu kota baru diumumkan presiden RI Pak Jokowi di istana kepresidenan didampingi oleh wakil presiden RI Jusuf Kalah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumulo, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, serta Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor. Pemindahan lokasi ibu kora baru dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan TImur Pak Jokowi mempunyai beberapa alasanm dengan pertimbangan lokasi yang strategis dan kebencanaan. Kalimantan Utara yang berada ditengah wilayah Indonesia. Diharapkan dapat memudahkan seluruh masyarakat Indonesia dapat menjangkau ibu kota, sehingga dapat memudahkan sektor -- sektor aktivitas yang ada di Indonesia.

Sebelum menentukan lokasi ibu kota baru, banyak persyaratan -- persyaratan dan kriteria dalam penentuan lokasi ibu kota baru. Provinsi Kalimantan Timur telah memenuhi persyaratan dan kriteria untuk dijadikan lokasi ibu kota baru Indonesia. Pertama, Kalimantan timur merupakan pulau yang terletak ditengah wilayah Indonesia. Kedua, Provinsi Kalimantan Timur memiliki lahan yang belum terbangun cukup luas, nanti lahan tersebut akan digunakan pemerintah untuk melakukan pembangunan gedung-gedung pemerintahan baru.

Ketiga, Proinsi Kalimantan Timur merupakan wilayah dengan potensi resiko bencana yang cukup rendah seperti gempa bumi, trsunami dan gunung api dibanding porvinsi lainnya di Pulau Kalimantan hal ini dikarenakan Provinsi Kalimantan Timur memiliki tanahnya tidak berupa lahan gambut seperti di Provinsi Kalimantan Tengah. Namun, sering terjadi permasalahan kebakaran hutan yang sering terjadi di pulau Kalimantan yang mempunyai hutan sangat luas. Keempat, lokasi ibu kota setidaknya berdakatan dengan wilayah yang sebelumnya sudah cukup eksis di Indonesia, lokasi ibu kota baru yang sebagian masuk ke wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan kabupaten yang sangat terkenal pada sektor pertambangannya yang membuat Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi salah satu kabupaten sangat kaya di Indonesia. Selain itu di Provinsi Kalimantan Timur terdapat beberapa kota lain  yang dengan kondisi infrastruktur yang sangat baik mulai dari bandara udara internasional, pelabuhan internasional dan juga infrastruktur jalan tol, yakni Kota Balikpapan dan Kota Samarinda. Kelima, lokasi ibu kota dengan kondisi sosial politik yang kondusif, di Provinsi Kalimantan Timur kondisi sosial politik yang sangat kondusif dan tidak pernah terjadi permasalahan ataupun kerusuhan sosial.

Pembanguna  ibu kota baru direncanakan mulai pada tahun 2020, dengan perkiraan paling lambat pindahnya pusat pemerintahan dari Jakarta pada tahun 2024. Desain ibu kota baru akan menggunakan standart internasional dengan mewujudkan kota cerdas dan modern dengan kelas interasional. Dalam memnentukan desain dan rencana pembangunan ibu kota baru alangka baiknya pemerintah juga mengkaji permasalahan -- permasalahan terkait pemindahan ibu kota yang dilakukan oleh negara-negara lain, agar rencana pembangunan di ibu kota baru bisa fungsi dan seperti yang telah direncanakan. Tidak lupa dalam melakukan proyek pembangunan pemerintah harus benar -- benar memperhatikan aspek lingkungan, karena Indonesia merupakan negara paru -- paru dunia dengan negara Brazil dengan Sungai Amazonnya. Sedangkan Indonesia menjadi negara paru -- paru dunia dengan hutannya yang sangat luas dan juga lebat, hutan-hutan di Indonesia banyak terdapat di pulau Kalimantan. Terkait pemindahan ibu kota ditakut pembangunan yang akan dilakukan pemerintah Indonesia tidak terkendali dan membahaya hutan-hutan di Pulau Kalimantan. Adanya lahan -- lahan bekas tambang batu bara dan kebun kelapa sawit dan dimanfaatkan dan dihijaukan kembali, terutama di hutan Soeharto yang cukup banyak lahan bekas perkebunan illegal kelapa sawit.

Penentuan lokasi ibu kota baru setidaknya mempunyai minimal 40.000 hektar lahan kosong yang dimiliki pemerintahan yang rencana akan digunakan untuk membangunan gedung -- gedung pemerintahan dan fasilitas utilitas untuk mendukung aktivitas pemerintahan yang ada disana. Pada saat ini pemerintah sudah menyiapkan sekitar 180.000 di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sekitar Kabupaten Kutai Kartanegara yang rencananya akan ditambah menjadi 225.00 hektar memenuhi kebutuhan dari rencana pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur sebagai pusat pemerintahan. Jika dibandingkan dengan luas ibu kota indonesia sebelumnya, luasan wilayah  ibu kota baru mencapai 3 kali lipat dibanding Jakarta sebagai ibu kota Indonesia sebelumnya yang luasan wilayahnya hanya sekitar 66.200 hektar saja. Dengan luasan wialayah yang mencapai 225.000 hektar tidak heran jika proyek pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur membutuhkan dana yang begitu besar sekitar Rp. 466 triliun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun