Anak adalah amanah paling berharga yang diberikan oleh ALLAH kepada orang tua sebagai hambanya. Oleh karena itu sebagai orang tua sudah sepatutnya untuk menjaga, melindungi, dan menyayangi anak yang telah dianugrahkan kepada kita. Jangan sampai menyia-nyiakan anak kita.
Akan tetapi, di zaman ini, walaupun hampir semua orang tua mencintai anaknya dan memberikan pengasuhan, beberapa orang tua tidak bisa atau tidak akan melakukan perawatan yang tepat pada anak- anaknya. Lebih-lebih terkadang beberapa orang tua dengan sengaja menyakiti anaknya sendiri. Penganiayaan, baik yang dilakukan oleh orang tua atau yang lain, disengaja atau tidak disengaja, bisa dihindari agar tidak membahakan anak.
Menurut Diane E. Papalia dalam bukunya Menyelami Perkembangan Manusiadikatakan bahwa penganiayaan dapat mengambil beberapa bentuk spesifik, dan anak yang sama bisa menjadi korban lebih dari satu tipe (USDHHS, Administration on Children, Youth, and Families, 2008). Tipe- tipe penganiayaan yang dimaksud adalah:
ØPerlakuan kejam secara fisik : luka pada tubuh karena tinju, pukulan, tendangan, dan pembakaran.
Hal ini biasanya terjadi pada orang tua yang merasa kesal pada anaknya dengan beberapa alasan yang sebenarnya tidak pantas bagi orang tua tersebut untuk melakukan tindakan seperti itu. Seperti halnya ketika anak selalu menangis tanpa henti yang pada saat itu orang tua sedang terhimpit masalah ekonomi, maka anak yang menjadi sasarannya. Hal ini tidak patut dibenarkan, karena sebesar apapun masalah yang dihadapi orang tua pada saat itu, hendaklah jangan mengikut sertakan anak didalamnya.
ØPengabaian : kegagalan untuk memenuhi kebutuhan dasar anak, misal; makanan, pakaian, perawatan medis, perlindungan, dan supervisi.
Terkadang hal ini terjadi disebabkan oleh terhimpitnya masalah ekonomi sehingga anak tidak lagi diperhatikan, baik dalam kondisi sehat ataupun sakit. Dan akibat dari pengabaian itu terkadang ada anak yang hingga meregang nyawa, lantaran tak kuasa menahan lapar. Sebagai orang tua sebaiknya harus menjauhi dari hal semacam itu.
ØPerlakuan kejam secara seksual : aktifitas seksual yang menyakiti fisik atau psikologis atau semua aktifitas seksual yang melibatkan anak dan orang dewasa.
ØPenganiayaan secara emosional : penolakan, terror, isolasi, eksploitasi, degradasi, ejekan atau kegagalan untuk menyediakan dukungan emosional, cinta, dan afeksi atau tindakan lain yang dapat menyebabkan gangguan perilaku, kognitif, dan emosional.
Berdasarkan pernyataan di atas, hendaklah kita sadari bahwa kewajiban orang tua adalah menjaga dan melindungi anak dari bahaya yang akan menimpanya, bukan malah menyakiti, menganiaya, atau bahkan merusak masa depan anak.
Terimakasih,semoga bermanfaat@Â yupy wangi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H