Mohon tunggu...
Zannuba Arifah
Zannuba Arifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis

Life would be good if we were grateful

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Upaya Penghapusan Diskriminasi tentang Perempuan terhadap Kesetaraan Gender di Indonesia

17 Oktober 2021   19:37 Diperbarui: 17 Oktober 2021   20:04 343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ketidakdilan juga diterima perempuan tidak hanya dalam wilayah social, politik, dan keluarga. Namun juga diwilayah hokum, beberapa kasus pemerkosaan di Indonesia seringkali perempuan yang disalahkan pertama mulai dari pakaian terbuka. 

Padahal jika ditinjau lebih jeli, kebebasan berkespresi adalah hak individual. Lalu kemudian jika terjadi pemerkosaan lantas mengapa yang disalahkan pakaian?! Kedua sebagai korban pemerkosaan perempuan kerapkali disalahkan dengan kiasan mengapa tidak melawan berarti keenakan. Tidak ada perlindungan hukum yang jelas dari perspektif korban di Indonesia. Sahkan RUU PKS! :)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun