6. Memiliki Pengetahuan Diri
Selain perasaan, maka mawas diri juga menjadi indikator seseorang dikatakan memiliki pemahaman mendalam. Aspek pengetahuan diri ini meliputi kesadaran diri, kemampuan metakognitif, mampu menyesuaikan diri, reflektif dan bijak.
Enam aspek pemahaman ini dapat membangun pemahaman mendalam secara utuh dengan dukungan pelaksanaan pembelajaran berpihak pada peserta didik melalui pengalaman belajar yang memicu eksplorasi potensi diri peserta didik. Pemenuhan enam aspek ini diharapkan mampu menjadikan peserta didik yang mengenali potensi dirinya sendiri sehingga setiap peserta didik mampu menentukan langkah dan tujuan masa depannya.
Masih tentang UbD, bagaimana peran guru atau pendidik dalam implementasi UbD?
Dalam pengimplementasian UbD, guru atau pendidik memiliki peran sebagai penilai. Hal ini tampak pada peran guru dalam menentukan dan melakukan asesmen untuk mengetahui kemampuan awal, kesiapan belajar, karakteristik dan minat peserta didik. Hal ini perlu dilakukan agar guru dapat merancang pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik, membutuhkan diferensiasi pembelajaran ataukah tidak. Pembelajaran yang dilakukan harus berpihak pada peserta didik. agar pemahaman yang terbangun didapatkan secara utuh melalui pengalaman belajar oleh peserta didik. Nah, dalam proses pembelajaran guru berperan sebagai fasilitator yang menyediakan bantuan (scaffolding) bagi peserta didik yang mengalami kesulitan belajar.Â
Referensi:
Neni Stiyawati, dkk. 2023. "Analisis Pengembangan Rancangan Pembelajaran dengan Pendekatan Ubd". Jurnal Penelitian, Pendidikan dan Pengajaran. Vol. 4 No. 3
Wiggin, & Mc, T. J. (2005). Understanding by Design. Extended 2nd Edition. Alexandria. VA: ASCD.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H