Oleh:
Zanida Zulfana Kusnasari
Dr. Muhammad Rohmadi, M. Hum.
Pendidikan di abad 21 menuntut peserta didik memiliki sejumlah pengetahuan yang kompleks yang disertai dengan berbagai keterampilan, baik keterampilan berpikir tingkat tinggi, keterampilan dalam dunia kerja, keterampilan dalam menggunakan informasi, media maupun teknologi sesuai dengan kerangka kerja pembelajaran inovatif abad 21 yang dicanangkan oleh Partnership for 21st Century Learning. Oleh karena itu, guru harus mampu mengembangkan potensi peserta didik secara optimal melalui berbagai rancangan inovasi pembelajaran yang kreatif dan dapat mengembangkan kreativitas peserta didik. Selain itu, guru juga harus memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan dan tantangan masa depan, serta mengembangkan kompetensi dan karakter berkualitas pada peserta didik.
Salah satu inovasi pembelajaran abad 21 yang dapat diterapkan dalam pembelajaran di Indonesia adalah penerapan Model Blended Learning (MBL) yang sangat sesuai untuk menghadapi tantangan di Indonesia dalam Abad ke 21 dan menyiapkan lingkungan belajar untuk tercapainya kompetensi abad 21. Selain itu, guru juga harus melek teknologi digital dan mampu menghadapi era modern yang serba teknologi dan digitalisasi seperti saat ini.
Pendidikan karakter juga menjadi hal yang penting dalam pembelajaran abad 21. Pendidikan karakter harus terus diajarkan dan dipupuk kepada peserta didik seperti nilai-nilai kasih sayang, keteladanan, moralitas, perilaku, dan kebhinekaan. Pendidikan karakter harus selalu diimplementasikan di sekolah dimana lima nilai utama dalam penguatan karakter (integritas, religiusitas, nasionalisme, kemandirian, gotong royong) haruslah tercermin dalam perilaku warga sekolah. Penguatan pendidikan karakter berbasis masyarakat juga dapat dilaksanakan karena masyarakat luas memiliki pengaruh besar terhadap keberhasilan penanaman nilai-nilai estetika dan etika untuk pembentukan karakter peserta didik dimana masyarakat telah memiliki sistem nilai yang selama ini dianutnya.
Dalam pembelajaran abad 21, guru kreatif dan inovatif adalah guru yang mampu menciptakan kegiatan pembelajaran yang dapat mengembangkan potensi peserta didik secara optimal, menghadapi perubahan dan tantangan masa depan, serta mengembangkan kompetensi dan karakter berkualitas pada peserta didik. Oleh karena itu, guru harus selalu berinovasi dan kreatif dalam menyajikan setiap pembelajarannya, serta mengembangkan karakter dan akhlak peserta didik secara khusus.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H