Menurut (Chapra, 2011) Â meski sebagian kesalahan terletak di tangan umat Islam karena tidak mengartikulasikan secara memadai kontribusi kaum muslimin, Menurut Adiwarman (Karim, 2009) sejalan dengan ajaran Islam tentang pemberdayaan akal pikiran dengan tetap berpegang teguh pada Al-Quran dan Hadis.
Berdasarkan pengamatan penulis pada masyarakat Gampong Sidorejo Kota Langsa mengenai pemahaman tentang ekonomi syariah diketahui bahwa terdapat beberapa masyarakat yang beranggapan bahwa ekonomi syariah adalah perbankan syariah.
Namun, ekonomi syariah tidak hanya berupa perbankan syariah, Â karena perbankan syariah hanya sebuah sistem atau suatu lembaga keunagn yang mempraktekkan prinsip-prinsip ekonomi syariah. Sedangkan cakupan ekonomi syariah lebih luas dibandingkan dengan perbankan syariah.
HASIL DAN PEMBAHASAN
      Berdasarkan hasil wawancara penulis dengan masyarakat Gampong Sidorejo Kota Langsa mengenai peran masyarakat dalam memahami ekonomi syariah diketahui bahwa masyarakat Gampong Sidorejo memahami ekonomi syariah adalah sesuatu hal yang tidak ada unsur riba. Mengelola keunagan dengan jujur dan amanah, mencatat keuangan dengan rinci. Salah satu contoh ekonomi syariah yang dipahami masyarakat di Gampong Sidorejo adalah pada pengelolaan keuangan desa, pihak perangkat Gampong yang mengelola keuangan Gampong ataupun perangkat BKM mesjid di Gampong Sidorejo yang mengelola keuangan mesjid, kedua perangkat tersebut mengelola keuangan dengan sangat terbuka kepada masyarakat, setiap bulannya perangkat Gampong dan perangkat BKM memberikan penjelasan mengenai uang yang masuk dan uang yang dikeluarkan. Segala pembukuan dilakukan secara rinci, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dari masyarakat.  Masyarakat Gampong Sidorejo memahami ekonomi syariah berupa pengelolaan keungan yang disesuaikan dengan prinsip-prinsip syariah.
KESIMPULAN
      Adapun yang dapatt disimpulkan dari bagaimana peran masyarakat Gampong dalam memahami ekonomi syariah yaitu berupa pengelolaan keungan yang disesuaikan dengan prinsip-prinsip syariah yaitu amanah dan secara terbuka.
Â
DAFTAR PUSTAKA
Â
Chapra, M Umer. 2011. The Future of Economics, An Islamic Perspektive (Jakarta: Shariah Economics and Banking