Mohon tunggu...
Muhamad ZamZam
Muhamad ZamZam Mohon Tunggu... Mahasiswa - Urbantalkers

mahasiswa biasa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kupas Kebijakan TAPERA, Dampak Bagi Gen Z, dan Masyarakat Sosial

26 Juni 2024   02:47 Diperbarui: 26 Juni 2024   02:47 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.instagram.com/urbn.talks?igsh=cHJlN3VtOGkxc2Ex

Tapera atau disebut juga iuran tabungan perumahan rakyat oleh Pemerintah ini ditetapkan oleh Presiden Jokowi lewat PP (Peraturan Pemerintah) No.21 tahun 2024. Kebijakan ini mewajibkan pemotongan gaji pokok seluruh pekerja, baik pekerja swasta maupun PNS sebesar 3% untuk tabungan perumahan rakyat di masa pensiunnya.

Tapera ini sudah ada sejak era Suharto yang saat itu namanya Bapertarum PNS (Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil) yang sudah dibubarkan pada 2018 lalu, namun di tahun 2024 kebijakan Tapera kembali memanas, hal ini disebabkan karena banyaknya masyarakat yang kontra akan kebijakan tersebut, kenapa sih masyarakat banyak yang kontra?

beberapa alasannya karena kebijakan ini tidak sesuai dengan gaji pokok masyarakat khususnya masyarakat dengan gaji UMR, tenor yang lama, dan ketidakpercayaan (trust issue) masyarakat terhadap kebijakan pemerintah dari awal.

Karena jika dikaji lebih dalam kebijakan tapera ini sangat merugikan masyarakat, terutama masyarakat menengah kebawah. Misalnya gaji UMR (Upah Minimum Rata-Rata) untuk wilayah Jakarta sebesar Rp5.067.381 jika dipotong 2,5% per bulan maka para pekerja akan dikenakan pajak sebesar Rp126,684 per bulan. Mungkin untuk masyarakat yang bekerja dan mendapatkan gaji UMR Jakarta masih bisa diterima, karena 0,5% ditanggung perusahaan, bagaimana masyarakat wiraswasta atau pekerja yang tidak mendapatkan penghasilan atau gaji tetap mereka akan dikenakan iuran full 3%. Apakah itu tidak memberatkan masyarakat?

Menurut sudut pandang Pemerintah sendiri, kebijakan ini merupakan solusi untuk masyarakat khususnya gen z karena banyaknya stigma yang mengatakan jika gen z akan sulit mempunyai rumah di masa tua. Biaya hidup yang meningkat juga inflasi yang terus naik juga menjadi hambatan yang signifikan bagi generasi Z untuk memiliki sebuah rumah. Selain itu, situasi ekonomi pasca-pandemi Covid-19 juga sangat memengaruhi kemampuan Gen Z untuk memiliki rumah sendiri.

Kemudian menurut sudut pandang masyarakat, Tapera ini bagus secara konsep, namun kondisionalnya yang belum tepat, karena masih banyaknya kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi, belum lagi inflasi di masa depan yang tidak dapat diprediksi, kekhawatiran akan terealisasinya Tapera ini sebab di masa depan gaji para pekerja yang sudah dipotong untuk tabungannya masih belum mencukupi, serta stigma negatif masyarakat bahwa sebenarnya Pemerintah akan menggunakan Tapera ini untuk perkembangan IKN dan keperluan Pemerintah saja.

Banyaknya pro dan kontra terkait Tapera ini yang menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat, apakah Tapera ini benar-benar untuk kebutuhan rakyat? Atau malah digunakan hanya untuk kepentingan Pemerintah saja?

Lalu bagaimana solusinya?

Ada beberapa solusi guna menstimulasikan agar kebijakan tapera lebih efektif dan optimal.

1.Pemerintah harus melakukan seleksi ketat terhadap orang-orang yang ditunjuk sebagai penanggung jawab untuk mengelola Tapera, dikarenakan iuran tapera ini akan menghasilkan anggaran yang sangat besar dan sangat mudah dijadikan ladang korupsi bagi oknum pemerintah yang tidak amanah dalam mengemban tugasnya.

2.Kita sebagai masyarakat juga harus bijak dengan selalu mengikuti perkembangan Tapera ini dan harus selalu follow up Pemerintah, kita juga sebagai masyarakat harus terus memberikan kritik jika memang kebijakan ini tidak pro rakyat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun