Forum Buruh Lintas Pabrik Jakarta Utara (FBLP-JAKUT)
Anggota Persatuan Pergerakan Buruh Indonesia (PPBI)
PERNYATAAN SIKAP TENTANG PENETAPAN UMP DKI TAHUN 2011
FBLP-PPBI yang merupakan salah satu anggota Forum Buruh DKI (yang terdiri dari belasan serikat buruh di DKI Jakarta) sedari awal telah mempunyai sikap, bahwa upah buruh di DKI dan juga upah buruh secara keseluruhan di Indonesia hingga hari ini masih jauh dari standar kelayakan manusia.
Data pemerintah (melalui BPS) sendiri telah menunjukan bahwa selama 10 tahun, terhitung dari tahun 1999-2009, upah real buruh selalu turun, dan bahkan hanya bisa mencover kebutuhan sehari-hari buruh sebanyak 49 %.
Sementara penelitian yang dilakukan oleh lembaga AKATIGA bersama dengan SBSI sector GARTEKS (Garmen-Tekstil) dan SPN (Serikat Pekerja Nasional) di sembila kota pada tahun 2009, menunjukan bahwa rata-rata kebutuhan upah buruh lajang adalah sebesar Rp 2,45 juta per bulan.
Di sisi lain, Aliansi Buruh Menggugat pada tahun 2007, telah mengkampanyekan bahwa upah minimum untuk buruh lajang di Indonesia adalah Rp 3,2 juta per bulan.
Dalam konteks penentuan UMP DKI 2011, hasil suvery yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan DKI Jakarta, sebenarnya masih sangat jauh dari apa yang telah disimpulan oleh BPS maupun AKATIGA dan ABM karena masih menggunakan konsep upah murah (yang tercermin dalam peraturan-peraturan yang mengatur tentang pengupahan antara lain permenaker 1/1999 dan permenaker 17/2005), yang akhirnya menghasilkan angka KHL DKI sebesar Rp 1.401.829, angka yang dituntut dalam berkali-kali aksi unjuk rasa dan dua kali pemogokan total KBN Cakung yang melibatkan puluhan ribu buruh DKI.
Upaya-upaya perlawanan ini dilakukan karena sedari awal telah muncul gejala-gejala dari pemerintah, pengusaha dan sebagian unsur buruh yang masuk dalam Dewan Pengupahan untuk tidak menjadikan KHL Rp 1.401.829 sebagai dasar menetapkan upah, dan mengajukan angka yang jauh lebih kecil. Walaupun telah ditolak oleh puluhan ribu buruh, namun Gubernur DKI nampaknya merasa diatas angina, karena sebagian pimpinan serikat buruh bisa diajak kongkalikong untuk menyetujui Rp 1.290.000 sebagai UMP DKI tahun 2011—setidak tidaknya SPSI LEM dan ASPEK INDONESIA yang muncul di media massa sebagai serikat yang mendukung posisi pemerintah ini—
Oleh karena itu, kami dari FBLP-PPBI sebagai serikat yang ikut mengorganisir pemogokan di KBN Cakung pada tanggal 25 November dan 3 Desember (bahkan pada pemogokan kedua ini, FBLP-PPBI adalah penggerak utama), dengan ini menyatakan :
1. Statement Pimpinan SPSI LEM dan ASPEK Indonesia yang mendukung UMP DKI sesuai dengan kemauan Pemerintah dan Pengusaha, tidak mencerminkan aspirasi mayoritas buruh DKI (bahkan kami yakin, tidak juga mencerminkan aspirasi anggota serikatnya)
2. Statement Pimpinan SPSI LEM dan ASPEK Indonesia tersebut adalah bentuk PENGHIANATAN terhadap kehendak mayoritas buruh dalam perjuangan menuntut upah yang lebih baik.
3. Menolak UMP DKI tahun 2011 sebesar Rp 1.290.00 dan menuntut UMP DKI tahun 2011 sebesar Rp 1.401.829
4. Menuntut agar Pepmenaker 1/1999 dan Pepmenaker 17/2005 untuk dicabut dan diganti dengan konsep upah layak yang tidak manipulatif.
5. Mengajak seluruh serikat buruh dan seluruh massa buruh (tarmasuk anggota-anggota SPSI LEM dan ASPEK Indonesia) untuk terus melanjutkan perjuangan upah ini dalam bentuk melakukan aksi-aksi, pemogokan-pemogokan, pemblokiran-pemblokiran jalan, hingga pendudukan-pendudukan kantor-kantor pemerintah dan tempat-tempat vital.
Demikian pernyataan sikap Forum Buruh Lintas Pabrik (FBLP) Jakarta Utara.
Tinggalkan Serikat Buruh Gadungan!
Bangun Serikat Buruh Yang Progresif, Militan, Demokratis dan Mandiri!
Bersatu, Berkuasa, Bangun Industri Nasional Di Bawah Kontrol Rakyat!
Jakarta, 8 Desember 2010
Jumisih--08561612485
(Koordinator FBLP dan Koordinator Lapangan Pemogokan KBN Cakung)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H