4. Menuntut agar Pepmenaker 1/1999 dan Pepmenaker 17/2005 untuk dicabut dan diganti dengan konsep upah layak yang tidak manipulatif.
5. Mengajak seluruh serikat buruh dan seluruh massa buruh (tarmasuk anggota-anggota SPSI LEM dan ASPEK Indonesia) untuk terus melanjutkan perjuangan upah ini dalam bentuk melakukan aksi-aksi, pemogokan-pemogokan, pemblokiran-pemblokiran jalan, hingga pendudukan-pendudukan kantor-kantor pemerintah dan tempat-tempat vital.
Demikian pernyataan sikap Forum Buruh Lintas Pabrik (FBLP) Jakarta Utara.
Tinggalkan Serikat Buruh Gadungan!
Bangun Serikat Buruh Yang Progresif, Militan, Demokratis dan Mandiri!
Bersatu, Berkuasa, Bangun Industri Nasional Di Bawah Kontrol Rakyat!
Jakarta, 8 Desember 2010
Jumisih--08561612485
(Koordinator FBLP dan Koordinator Lapangan Pemogokan KBN Cakung)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H