Menurut BPS (Badan Pusat Statiska) Indonesia, sejak 20212 hingga 2035 Indonesia diperkirakan akan memasuki masa bonus demografi dengan periode puncak antara tahun 2020-2030. Yang di tunjukkan dengan adanya jumlah penduduk usia produktif yang mencapai dua kali dari dari jumlah penduduk usia lanjut dan anak. Besarnya penduduk usia produktif akan mampu menciptakan peluang usaha, penyedia sumber tenaga kerja, serta konsumen yang potensial yang mampu berperan dalam percepatan pembangunan.
Bonus demografi ialah kondisi dimana ketika populasi usia produktif mampu mencukupi kehidupan sendiri dan bahkan menopang mereka, populasi usia yang tidak lagi produktif. Â Oleh karena itu, hal ini akan berdampak langsung oleh negara, terutama pada bidang perekonomian negara. Pertumbuhan ekonomi tersebut secara tidak langsung juga akan membantu negara untuk mempersiapkan percepatan pembangunan menuju negara maju.
Bonus demografi, fenomena di mana jumlah penduduk usia produktif lebih besar daripada jumlah dependen (anak-anak dan lanjut usia), seharusnya menjadi potensi ekonomi bagi suatu negara. Namun, bonus demografi dapat berubah menjadi peluang nyata apabila di dukung oleh kebijakan inovatif yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan. Bonus demografi sendiri memiliki banyak sekali dampak, terutama dampak positif, seperti halnya mampu membuka peluang tenaga kerja, dapat membantu perkembangan ekonomi suatu negara, dan dapat pula menjadi suatu keuntungan terutama pada pertumbuhan sektor pemerintah yang lainnya.
Kembali lagi pada bonus demografi yang apabila di dukung oleh kebijakan yang inovatif  di pastikan mampu menciptakan lapangan pekerjaan. Menyadari kondisi serta tantangan yang dialami akibat bonus demografi tersebut, kebijakan yang di buat untuk menghadapi tantangan tersebut,
Dimulai dengan pengembangan keterampilan, investasi dalam pelatihan dan pendidikan dapat membantu mengatasi suatu kesenjangan keterampilan. Program pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar dapat meningkatkan daya saing pekerja dalam mencari pekerjaan yang berpotensi serta relevan.
Dengan mendorong pemulihan dan transportasi ekonomi, pemerintah dapat memulihkan sektro unggulan seperti, industri pengolahan dan pariwisata, pengembangan wilayah pusat seperti kawasan industri, mendorong investasi serta menumbuhkan UMKM.
 Mendorongnya pertumbuhan kecil dan UMKM serta kewirausahaan dapat mampu menciptakan sebuah lapangan pekerjaan. Insentif pajak, pembiayaan yang mudah serta pelatihan kewirausahaan dapat mampu membantu mendorong inovasi dan lapangan kerja baru.
Dengan mengurangi ketergantungan pada sektor tertentu dan mendorong terjadinya diversifikasi ekonomi dapat menciptakan lebih banyak peluang usaha. Mengembangkan sektor ekonomi yang berkembang seperti teknologi, energi terbarukan, dan pariwisata dapat membantu memberikan alternatif lapangan pekerjaan.
Untuk menciptakan ketenagakerjaan yang kondusif dapat dibenahi dengan regulasi dan reformasi sistem, baik reformasi sistem perlindungan sosial, reformasi sistem kesehatan nasional, reformasi sistem kesehatan nasional, serta perbaikan sistem pendidikan.
Dibutuhkannya suatu kerjasama antara pemerintah, sektor swasta, dan lembaga pendidikan penting untuk mengidentifikasi kebutuhan pasar tenaga kerja serta mengembangkan kurikulum yang relevan. Hal ini dapat mempersiapkan lulusan dengan keterampilan yang di perlukan oleh dunia ketenagakerja.
Meningkatnya angka pengangguran dalam era bonus demografi adalah tantangan yang membutuhkan pendekatan holistik dan inovatif. Kebijakan yang mendukung pengembangan keterampilan, pertumbuhan UMKM, mendorong pemulihan dan transportasi ekonomi, diversifikasi ekonomi, dan kolaborasi antara berbagai pihak dapat membuka jalan untuk memanfaatkan potensi bonus demografi. Dengan langkah-langkah ini,suatu negara dapat mengubah trend pengangguran menjadi peluang pertumbuhan yang berkelanjutan.