Berdasarkan laporan ini, rata-rata upah buruh di Indonesia pada Agustus 2024 adalah Rp 3,27 juta. Semula pada Agustus 2023 rerata gaji buruh Rp 3,18 juta. Disebutkan rata-rata upah buruh tertinggi ada pada bidang pertambangan dan penggalian, yakni Rp 5,33 juta. Sedangkan terendah pada kategori aktivitas jasa lainnya, yaitu sebesar Rp 1,99 juta.
Di samping itu, berikut ini rata-rata gaji buruh berdasarkan pendidikan pada Agustus 2024:
- D4/S1/S2/S3: Rp 4,96 juta
- D1/D2/D3: Rp 4,25 juta
- SMK: Rp 3,091 juta
- SMA: Rp 3,092 juta
- SMP: Rp 2,38 juta
- SD ke bawah: Rp 2,08 juta
Kesenjangan Gaji Antara Karyawan lainÂ
       Hasil dari survey yang didapat bahwasanya gaji laki-laki dan perempuan berbeda dalam bidang FnB.Hasil yang didapat menunjukan gaji laki-laki lebih tinggi dari pada gaji Perempuan itu dikarena tergantung dalam posisi yang dijabat dan tergantung berapa lamanya dia bekerja.
       Menurut salah satu karyawan yang bekerja disalah satu UMK menjual makanan cepat saji,ia bercerita bahwasannya  gaji yang diperoleh berbeda dengan patner kerja yang lain, itu dikarenakan perbedaan masa kerjanya bisa dikatakan gaji yang diterima oleh narasumber dalam masa kerja 1bulan bersekitaran antara Rp.50.000-Rp.60.000 per-hari, sedangkan untuk karyawan yang masa kerjanya 6 bulan -- 1 tahun bersekitaran antara Rp.80.000 -- Rp.100.000 per-hari belum termasuk bonus-bonus yang ada, seperti bonus kehadiran,bonus target setiap hari,bonus saat ulang tahun dll.
      Seorang pekerja merupakan individu yang menjalankan tanggung jawab tertentu dalam sebuah organisasi atau lingkungan kerja yang disesuaikan dengan kemampuan serta kualifikasi yang dimilikinya. Dalam melaksanakan tugasnya, tingkat kepuasan pekerja terhadap penghasilan yang diterima menjadi aspek yang sangat penting karena kepuasan tersebut bergantung pada keselarasan antara ekspektasi gaji dan realitas yang diterima (Andini & Aslamiyah, 2024). Ketidaksesuaian ini dapat memicu rasa tidak puas yang berpotensi mendorong pekerja untuk mencari peluang di tempat lain dengan imbalan yang lebih kompetitif. Sebagai kompensasi finansial atas jasa yang diberikan, Ramadhani et al (2023) menegaskan bahwa gaji memiliki peran strategis dan dipengaruhi oleh berbagai aspek seperti pendidikan, pengalaman kerja, lokasi geografis, posisi jabatan, tanggung jawab, serta keterampilan yang dimiliki. Oleh sebab itu, penting bagi perusahaan untuk mengantisipasi potensi ketidakpuasan ini mengingat jenjang karir yang ditawarkan juga menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi besaran gaji.
        Iswandi & Sujoko (2019) mengemukakan bahwa jenjang karier menggambarkan proses peningkatan status individu dalam organisasi yang dilakukan melalui jalur karier tertentu. Proses ini ditandai oleh keadilan dalam pengelolaan karier, perhatian atasan terhadap pengembangan karyawan, peluang untuk mendapatkan promosi, serta motivasi individu dalam meraih promosi tersebut. Konsep ini telah lama menjadi bagian dari strategi organisasi dalam mengelola mobilitas karyawan melalui jalur karier tradisional yang terstruktur. Dalam perspektif yang lebih luas, Hedge dan Rineer (2017) sebagaimana dikutip oleh Jasman & Yantony (2021) menunjukkan bahwa perhatian terhadap jalur karier semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir khususnya dalam kaitannya dengan pengembangan tenaga kerja dan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi. Jenjang karier tidak hanya mencerminkan kemajuan vertikal dalam hierarki organisasi tetapi juga menunjukkan sistem kerja yang terorganisir yang melibatkan peningkatan tanggung jawab dan tugas-tugas yang semakin kompleks di bidang tertentu.
       Menurut Greenhaus dalam Iswandi & Sujoko (2019), karier dapat didefinisikan sebagai pola aktivitas dan pengalaman individu yang berkaitan dengan pekerjaan yang meliputi posisi jabatan, tugas yang dijalankan, keputusan yang diambil, serta interpretasi subyektif terhadap berbagai peristiwa yang dialami sepanjang karier. Berdasarkan pemahaman ini, organisasi perlu menyediakan jenjang karier yang transparan dan jelas untuk mendukung pengembangan karyawan secara internal. Adanya peluang promosi yang disertai dengan peningkatan penghasilan tidak hanya meningkatkan kepuasan kerja tetapi juga memotivasi karyawan untuk terus berkembang (Putri & Pratiwi, 2024). Kenaikan jabatan biasanya membawa konsekuensi berupa tanggung jawab yang lebih besar, peningkatan kompensasi, serta pemahaman yang lebih mendalam yang menjadi salah satu aspirasi utama karyawan dalam perjalanan karier mereka. Ketika seseorang memulai perjalanan di dunia kerja, mereka cenderung mempertimbangkan sejauh mana organisasi dapat mendukung pencapaian tujuan karier mereka. Apabila jalur karier yang tersedia dinilai sulit dicapai, karyawan dapat mengalami penurunan motivasi, kehilangan semangat kerja, atau bahkan memutuskan untuk meninggalkan organisasi (Sari et al., 2023).
        Selain itu, besar kecilnya gaji pekerja dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk tingkat pendidikan, pengalaman kerja, lokasi geografis, jabatan, tanggung jawab, dan keterampilan individu. Di Indonesia, mayoritas tenaga kerja memperoleh penghasilan di bawah 5 juta rupiah sementara hanya sekitar 10% yang tergolong berpenghasilan tinggi. Penelitian Ramadhani et al., 2023) menunjukkan distribusi lulusan sarjana mendominasi posisi pegawai dengan total 950 orang yang disusul oleh supervisor sebanyak 389 orang, manajer sebanyak 300 orang, lulusan baru berjumlah 37 orang, dan CEO dengan 29 orang. Meskipun lulusan sarjana sering kali memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan penghasilan yang lebih tinggi, pendidikan formal tidak selalu menjadi faktor penentu utama. Pengalaman kerja, keterampilan khusus, serta kompetensi individu turut memainkan peran krusial dalam menentukan tingkat gaji yang diterima.
     Namun demikian, penelitian yang secara khusus membahas rata-rata penghasilan di Indonesia berdasarkan jenjang karier masih sangat terbatas. Di samping itu, isu keseimbangan pengupahan menjadi perhatian penting. Pemerintah daerah melalui kewenangan otonomi yang dimilikinya, menetapkan standar upah minimum yang disesuaikan dengan kebutuhan hidup layak dan kondisi ekonomi di masing-masing wilayah. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan sistem pengupahan yang adil sekaligus memberikan pedoman bagi perusahaan dalam menetapkan upah yang sesuai dengan keadaan local (Sinaga et al., 2020). Dengan demikian, rata-rata gaji berdasarkan jenjang karier di Indonesia menggambarkan interaksi yang kompleks antara faktor internal organisasi seperti tanggung jawab dan keterampilan, serta faktor eksternal yang meliputi kebijakan pemerintah dan kondisi pasar tenaga kerja. Penelitian lebih lanjut diperlukan untuk menggali lebih dalam bagaimana pendidikan, pengalaman, dan kebijakan pengupahan dapat lebih efektif mendukung kesejahteraan pekerja di berbagai jenjang karier.