Padahal, dalam beberapa literatur, setidaknya ada dua perbedaan antara media sosial dan media massa. Pada media sosial, masyarakat bebas memanfaatkan teknologi secara individu atau berkelompok. Bahkan sumbernya bisa direkayasa.
Pers sebagai media massa musti berbentuk lembaga atau perusahaan, berbadan hukum dan terikat dengan kode etik jurnalistik. Plus wartawan setidaknya harus menyigi sumber tepercaya dan menyajikan berita melalui rumusan 5W+1 H, yang acapkali terlewat di media sosial.
Dalam kajian sosiologi, media massa salah satu bentuk komunikasi secara massal yang menjadi bagian dari interaksi sosial. Â
Komunikasi massa merupakan bentuk kegiatan komunikasi yang menggunakan media massa untuk menyampaikan pesan atau informasi kepada orang banyak.
Saat ini, masyarakat susah dipisahkan dengan media massa, jika salah disebut sudah menjadi kebutuhan, karena perannya sebagai penyedia informasi. Apalagi masyarakat Indonesia yang majemuk dengan letak geografi yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.
Ketergantungan masyarakat pada media massa, menjadikan media massa titik tolak ukuran opini, sikap juga prilaku masyarakat. Dengan demikian, media massa memiliki kemampuan menyeleksi atau mengarahkan perhatian masyarakat pada ide atau peristiwa tertentu sesuai keinginan media massa tersebut.
Jika kondisi begitu, pelan-pelan media massa tak lagi sekedar menyajikan informasi, namun juga mempengaruhi masyarakat tentang apa yang mereka butuhkan. Lebih dahsyat lagi, media massa mendominasi agenda masyarakat. Â
Karena itu, peran media massa menjadi sangat penting. Dan butuh kecerdasan dalam berkomunikasi agar melahirkan konsekuensi positif pada semua alur komunikasi tersebut.
Sehingga, media massa memberi nilai kebermanfaatan sebagai agen perubahan (Agent of Change) dalam arti sesungguhnya. Bukan sebagai agen perusak (Agen of Destroyer) yang malah memicu masalah-masalah dalam masyarakat.