Mohon tunggu...
zaldy chan
zaldy chan Mohon Tunggu... Administrasi - ASN (Apapun Sing penting Nulis)

cintaku tersisa sedikit. tapi cukup untuk seumur hidupmu

Selanjutnya

Tutup

Segar Pilihan

Menyigi Ulang Kata "Manis" Saat Berbuka Puasa

21 Mei 2019   23:19 Diperbarui: 21 Mei 2019   23:48 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kurma Tamr (kurma kering) sumber foto : https://www.halodoc.com

Setelah  seharian berpuasa, apatah lagi  tinggal di daerah yang memiliki cuaca panas. Maka sangat menyegarkan jika berbuka dengan yang manis. Semisal aneka es buah, aneka kolak. Jikapun ada yang tak suka, biasanya cukup dengan segelas kopi atau teh manis. Malah ada yang hanya dengan segelas air putih!

Berdasarkan temuan British Nutrition Foundation. Buka puasa itu sebaiknya dimulai dengan mengembalikan cairan tubuh yang hilang. Semisal meminum dua gelas air putih (500 ml).

Karena orang yang berpuasa itu, menyebabkan kadar gula dalam darah menurun. Hingga  menyebabkan kita merasa lemas, mengantuk atau tak berenergi. Makanya, dibutuhkan pengganti asupan kadar gula saat berbuka dengan menyantap menu yang manis-manis, biar tubuh kembali stabil, kan?

Nah, kemudian hadir pertanyaan, Benarkah kita dianjurkan berbuka dengan makanan yang manis? Sesungguhnya kita mau berbuka puasa atau mengkonsumsi makanan dan minuman untuk memulihkan energi? atau berbuka sekalian mengambil ibadah sunahnya? Aih, malah riweh, ya? Aku coba sigi sependektahuku, ya?

Ruthab (kurma basah). sumber foto : https://www.islampos.com
Ruthab (kurma basah). sumber foto : https://www.islampos.com
Berbuka menurut Sunnah Nabi

Pijakan sunnah hal yang dianjurkan saat berbuka puasa adalah hadits dalam Kitab Shahih Sunan Abu Daud. Berawal dari sanad Anas bin Malik.

"Rasulullah SAW berbuka dengan ruthab (kurma basah), jika tidak ada ruthab maka berbuka dengan tamar (kurma kering), jika tidak ada tamar maka minum dengan satu tegukan air". (HR. Abu Daud. 2356)

Dari hadits ini. sunah berbuka melalui tiga tahapan. Pertama, menyantap ruthab (Buah kurma yang masih segar dan masih mengandung air). Jika tak ada, baru yang kedua. Menyantap tamar (biasa disebut kurma kering atau yang biasa kita temui di pasar). Jika tidak, maka yang ketiga minumlah air putih.

Beralaskan hadits diatas. Tidak ada anjuran berbuka dengan yang manis. Artinya, jika tak ditemukan dua jenis kurma tersebut. Dan ingin mengikuti sunah nabi, minum saja ar putih. Tak ada terjemahan lain.

Aneka jus buah sumber gula alami. sumber foto : https://hellosehat.com:
Aneka jus buah sumber gula alami. sumber foto : https://hellosehat.com:
Berbuka dengan "yang Manis" Itu Hasil Qiyas?

Hukum Islam mengenal istilah mengenal istilah Qiyas (menyamakan sesuatu). Dalam menetapkan suatu keputusan yang berkaitan dengan amal atau perbuatan (fiqih). Qiyas hadir untuk mengakomodir hal-hal yang tidak tercantum dalam Alqur'an atau Hadits Nabi. Misal saat berkurban. Disarankan menyembelih unta. Karena di Indonesia atau banyak negara muslim lainnya, sulit menemukan unta, diqiyaskan dengan memotong sapi atau kerbau.

Demikian juga dengan kalimat "yang manis" itu. Karena ruthab dan tamr (jenis kurma), sulit ditemukan di banyak belahan dunia. Maka Taqiyuddin Al Husni dalam kitab Kifayatul Akhyar, menukilkan pendapat ulama bernama Ar Rauyani.

"dianjurkan berbuka dengan kurma atau jika tidak ada maka dengan air, berdasarkan hadits ini. karena yang manis-manis itu menguatkan tubuh dan air itu membersihkan tubuh. Ar Rauyani berkata: 'kalau tidak ada kurma maka dengan yang manis-manis. karena puasa itu melemahkan pandangan dan kurma itu menguatkannya, dan yang manis-manis itu semakna dengan kurma'" (Kifayatul Akhyar, 200).

Dari pendapat Ar Rauyani ini berarti jika tidak ada kurma maka yang lebih dulu dimakan adalah makanan manis, jika tidak ada makanan manis baru air. Sedangkan nash mengatakan jika tidak ada kurma maka berbuka dengan air. Pendapat ini bertentangan dengan nash. Bahwa aturan qiyas itu tidak boleh bertentangan dengan nash (alqur'an dan Hadits). Jadi, keliru jika mengqiyaskan atau mengganti kurma dengan makanan yang manis. Karena dalam hadits diatas, jelas menyatakan, jika tak ada kurma. Minumlah air putih. Perdebatan selesai, kan?

Jadi, Bagaimana?

Jika ingin mengikuti sunnah, sediakan kurma di rumah saat berbuka puasa atau air putih. Cukup itu saja! Terus, untuk mengembalikan kondisi tubuh karena kadar gula dalam darah menurun. Sedangkan kalori tubuh terserap dengan berbagai aktivitas sehari-hari selama ramadan. Maka saat berbuka, dianjurkan untuk menyantap makanan yang mengandung unsur gula. Lebih diutamakan dari sumber gula alami.

Hal ini dikuatkan dalam hadits yang diriwayatkan Ahmad dan A Tirmidzi, Istri nabi Aisyah pernah berkata :  "Rasulullah juga menyukai minuman yang dingin dan manis yaitu rendaman air campuran madu dan kurma."

Dan, di negara Indonesia tercinta ini, banyak sekali makanan dan minuman yang menjadi sumber gula alami selain kurma. Aneka buah-buahan, jus buah tanpa gula juga madu. Yang musti diingat, berbuka dengan yang manis itu bertujuan mengembalikan kadar gula dalam darah. Agar kondisi tubuh kembali stabil. Namun tak juga musti berlebihan. Tak hanya menyebabkan lonjakan kalori dalam tubuh yang berujung kenaikan berat badan. Namun juga akan memantik penyakit lain, ya? Nikmatilah berbuka secukupnya.

Jika mengikuti sunah, maka konsumsilah kurma atau air putih. Terus bagaimana nasib yang manis-manis? Cukup duduk di sisimu saja. Ahaay...

Curup, 21.05.2019

Zaldychan

[ditulis untuk Kompasiana]

Taman baca

https://muslim.or.id

http://www.rumahfiqih.com

https://lifestyle.kompas.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Segar Selengkapnya
Lihat Segar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun