Kasus ini mencerminkan tantangan regulasi distribusi pupuk di Indonesia, terutama bagi perusahaan kecil yang mencoba berkontribusi pada sektor pertanian berkelanjutan. PT Nividia Pratama melalui kuasa hukumnya berharap dapat menyelesaikan perkara ini secara adil, sekaligus meluruskan pandangan publik tentang produk mereka yang selama ini dinilai bermanfaat bagi pertanian lokal.
Sumber: Opinia, Katanews, Beritaplus.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!