Transportasi merupakan sarana dalam melakukan perpindahan manusia atau barang, dari satu tempat ke tempat lainnya. Dengan semakin cangggihnya teknologi teknologi masa kini, menghadirkan suatu opsi baru dalam penerapan transportasi di dalam bidang kehidupan manusia. Kendaraan listrik merupakan salah satu opsi yang muncul dalam berkembangnya teknologi tersebut.Â
Opsi tersebut muncul dikarenakan adanya suatu urgensi dalam penerapannya yang berhubungan dengan meningkatnya jumlah polusi dan gas gas di atmosfer bumi yang menyebabkan  pemanasan global sehingga membuat kebutuhan dan penerapan akan kendaraan listrik yang ramah lingkungan semakin di perlukan dan semakin dipertimbangkan sebagai pengganti kendaraan kendaraan yang masih menggunakan bahan bakar fossil.
Pemerintah pemerintah dunia pun tidak bisa paling muka akan permasalahan global yang kita hadapi sekarang. Beberapa negara negara maju sedang bekerja sama untuk memproduksi dan mencoba untuk memperluas penggunaan kendaraan listirik di dunia yang lebih ramah lingkungan.Â
Pemerintah Indonesia juga turut ikut serta dalam merealisasikan tujuan tersebut dengan melakukan beberapa upaya upaya untuk menerapkan dan memperluas penggunaan kendaraan listrik di kalangan masyarakat. Namun tantangan yang dihadapi pemerintah dalam mewujudkan hal tersebut tidak bisa dianggap hal yang mudah, dikarenakan ketergantungan Indonesia dalam penggunaan bahan bakar fossil yang masih tinggi. Penerapan kendaraan listrik di Indonesia sendiri memiliki tantangan yang rumit terkait keterjangkauan, efisiensi, dan efektivitas dari kendaraan listirik.
Kelah kesuh masyarakat tentang mahalnya kendaraan listrik menjadi tantangan utama dalam tujuan pemerintah. Banyak masyarakat juga mengeluh akan jarak tempuh kendaraan yang pendek dibandingkan dengan kendaraan berbensin. Namun, pemerintah takkan tinggal diam menghadapi situsi ini, karena Indonesia telah berkomitmen untuk mengurangi pengeluaran gas karbon sebesar 29% pada tahun 2030. Berikut upaya pemerintah untuk menerapkan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia:
1. Stasiun pengisian kendaraan listrik umum
  Untuk mengatasi berbagai permasalahan pemungutan tol, pemerintah telah menyiapkan beberapa SPKLU di berbagai wilayah Jabodetabek, yang juga akan diperluas ke seluruh Indonesia di masa mendatang. Anda dapat menggunakan Google atau mengunjungi aplikasi yang disediakan oleh PLN untuk mengetahui lokasi SPKLU terdekat. Kedua, untuk sistem pembayaran bisa menggunakan sistem uang elektronik. Tarif listrik disesuaikan dengan tarif listrik PLN (Rp 1.600,00 per Kwh). Pada tahap awal ini, SPKLU dipasang di berbagai lokasi seperti GBK (Gelora Bung Karno), pusat perbelanjaan AEON BSD, stasiun Gambir. Di Stasiun Gambir, SPKLU mendukung teknologi fast charging yang dapat mengisi daya kendaraan dua kali lebih cepat.
2. Program kendaraan listrik anti ganjil genap