Mohon tunggu...
Zaky Raihan
Zaky Raihan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa aktif ilmu politik di Universitas Bakrie. kesibukan saya hanya berkuliah dan cukup aktif dalam beberapa acara voulenteer baik internal kampus maupun eksternal, saya hobi bermain game serta belajar tentang teori politik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Media Sosial Sebagai Wadah Gerakan Sosial untuk Menumbuhkan Kesadaran Global

6 November 2024   00:33 Diperbarui: 6 November 2024   00:33 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1. Jumlah pengguna Instagram januari 2024Sumber: NapoleonCat

Media digital adalah sebuah mode alat transisi penyebaran informasi yang sebelumnya melalu media cetak, namun tidak hanya penyebaran informasi. Media digital juga bisa digunakan untuk menggerakan kesadaran sosial terhadap isu yang terjadi di ruang lingkup nasional maupun internasional atau global. Aktualisasi pelajar dapat menjadikan media sosial sebagai wahana (Kilas Kementerian, 2023). Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia mengatakan jumlah pengguna internet Indonesia tahun 2024 menyentuh angka 221.563.479 jiwa. Salah satu media sosial paling popular adalah Instagram.

Pemasaran media digital pada masa ini dapat menggunakan Instagram sebagai media strategi promosi, strategi promosi disini merujuk pada bentuk kampanye digital yang dinamakan #AllEyesonRafah pada 28 mei 2024 dengan tujuan untuk memicu atensi untuk menumbuhkan rasa kepedulian dan solidaritas kemanusiaan pada warga Gaza (Hermi Zakia & Prasetyo Agung, 2024). Dengan demikian penggunaan media sosial dapat membantu Gerakan sosial secara kolektif dengan berupaya untuk melakukan perubahan nilai secara sosial. Gerakan sosial adalah sebuah kampanye yang terorganisir secara longgar namun berkelanjutan untuk mencapai suatu tujuan tertentu, Biasanya berbentuk implementasi atau pencegahan perubahan struktur nilai sosial, pada dasarnya gerakan sosial dilakukan secara kolektif (H.Turner et al, 2024).

Pada awalnya konflik ini terjadi  Ketika warga palestina kedatangan imigran yahudi sehingga membuat Inggris membuat "Deklarasi Balfour" yang berisi tentang pendirian negara Yahudi di Palestina (Rafid Sugandi & Riri Anggraini, 2024). Sehingga perlawanan warga Palestina terhadap kaum Yahudi terus terjadi hingga sekarang. Konflik antara Palestina terus berlanjut hingga pada tahun 2021 Israel melancarkan serangan ke Palestina sehingga menewasakan 62 warga sipil di jalur Gaza, serangan israel terhadap Palestina ini jelas melanggar hukum perang karena menyerang warga sipil (Rafid Sugandi & Riri Anggraini, 2024). Penyerangan ini terus terjadi hingga saat ini, pada tahun 2024 bulan mei lalu tempat pengungsian terakhir warga Palestina yakni Rafah diserang oleh Israel, sehingga Masyarakat global membuat #AlleyesonRafah pada 28 mei 2024 (Hermi Zakia & Prasetyo Agung. 2024).

Konflik antara Palestina dan Israel telah banyak mengundang atensi Masyarakat global, karena konmflik ini telah berlangsung salama 75 tahun sejak 1948 hingga sekarang (Yogi Pratama et al, 2024). Konflik ini Kembali terjadi bermula pada 7 Oktober 2023 tahun lalu saat pasukan hamas menembus Kawasan teritorial Israel. Sehingga perang ini menimbulkan berbagai pendapat yang membuat hal itu viral di media sosial terutama X dan Instagram.

Sehingga hal ini mendorong munculnya tagar #AlleyesonRafah yang tersebar luas melalui media sosial, atensi ini dilakukan untuk menunjukkan solidaritas dan kepeduliaan masyarakat dunia terhadap dukungan pada masyarakat Palestina. Hal ini ditujukkan Upaya untuk memberhentikan pasukan militer Israel menyerang Palestina yaitu Israel Defense Forces (Yogi Pratama et al, 2024).

Campaign ini disebarluaskan melalui Instagram, Dimana cara ini sangat efektif dalam membangun opini publik di era digital (Hermi Zakia & Prasetyo Agung. 2024). Hal ini terbukti efektif dalam membangun gerakan sosial di era digital karena #AlleyesOnRafah tembus hingga 37 juta kali di posting, hampr dari semua kalangan memberi atensinya dalam campaign ini. Penulis juga menambahkan gerakan sosial ini sangat efektif karena hal ini dapat mengundang solidaritas masyarakat secara global dengan lebih efektif karena semua masyarakat di belahan dunia dapat berpartisipasi dalam gerakan ini karena kemudahan akses media sosial. Ditambah hal ini muncul karena terdapat pelanggraan ham berat yang dilakukan oleh Israel Dimana hal ini dapat merusak nilai kemanusiaan, sehingga memicu masayrakat global untuk mempertahankan nilai nilai tersebut

Gambar 2. Jumlah pengguna tagar
Gambar 2. Jumlah pengguna tagar "AlleyesOnRafah"Sumber: Jawa Pos Radar Lawu

Penulis berpendapat bahwa gerakan sosial menggunakan media digital sangat efektif dan sangat memberikan atensi yang besar dalam segala lapisan masayrakat, maka dari itu digitalisasi sangat penting bukan hanya sekedar untuk menyebarkan informasi namun dapat menggerakan suatu masalah isu yang terjadi tidak hanya isu domestic tapi hingga isu global. Hal ini telah di buktikan dengan riset yang faktual. Seperti kasus yang telah disajikan di atas bahwa menyebarkan informasi menggunakan media sosial sebagai instrument pendukung gerakan sosial terbukti efektif. Khususnya mengenai isu-isu sensitif, seperti penggunaan hashtag, kejadian yang divisualisasikan dan kampanye, dapat menjadi cara yang efektif untuk menggerakan dan mobilisasi masyarakat (Ema & Lulu Nayiroh, 2023). Seperti campaign "All eyes On Rafah" hingga menyentuh 37 juta unggahan hal ini menjadi bukti efektivitas penggunaan sosial dalam gerakan sosial.

            Gerakan ini didukung oleh beberapa variable seperti teori deprivasi relative, Deprivasi relatif dapat diartikan sebagai suatu keadaan psikologis yang membuat seseorang merasa tidak puas karena terdapat perbedaan antara apa yang diharapkan dan apa yang sebenarnya terjadi. Artinya terdapat kekecewaan antara harapan dan realitas yang terjadi seperti dalam isu "All eyes On Rafah" terdapat kekecewaan dari masyarakat global terutama dalam pelanggaran hak asasi manusia. Namun isu ini menuai pendapat kontra dari beberapa orang seperti pengunaan istilah FOMO. FOMO merupakan kependekan dari Fear Of Missing Out adalah kondisi dimana seorang yang takut dianggap sebagai orang tidak up date, takut ketinggalan berita (Buana Dewi, 2024).

            Penulis berpendapat terlepas dari pro kontra istilah "FOMO' yang dilakukan untuk memposting ulang "All eyes On Rafah" hal ini tidak masalah karena fomo itu tidak selalu merujuk pada hal negatif seperti pada isu ini jika FOMO itu digunakan untuk mengangkat suatu isu masalah yang membutuhkan atensi banyak orang, hal ini akan menjadi instrumen tambahan agar penyebaran informasi cepat tersebar sehingga media sosial dapatmembangun kesadaran masayrakat gobal terhadap genosida di Palestina

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun