Mohon tunggu...
Zaky Permana
Zaky Permana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Politik

Interaksi Kuasa: Demokrasi Media Massa dan Peran Negara, Masyarakat, serta Pemilik Media

30 Juni 2023   09:28 Diperbarui: 30 Juni 2023   09:40 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Chomsky seperti dikutip oleh David Cogswell (2006), Menyatakan bahwa media massa adalah sistem pasar yang diterima, disetir oleh keuntungan dan dipandu oleh pemerintah, hal ini menandakan bahwa media massa tidak lagi nasional. Di era demokrasi dan liberal seperti yang terjadi saat ini, penyiaran massa media tidak lagi dikualifikasikan sebagai masyarakat sipil yang harus dimintai pertanggungjawaban, tetapi juga harus dianggap sebagai kapitalis, bahkan mungkin kelas penguasa di kalangan politisi. Ini diarahkan untuk membentuk populasi umum dan mungkin menghegemoni seluruh negara.

Komisi Penyiaran Indonesia

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) adalah lembaga independen pemerintah Indonesia yang, bersama dengan departemen pemerintah lainnya, berfungsi sebagai pengatur struktur pendaftaran media negara. KPI dikembangkan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran.KPI terdiri atas Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) yang beranggotakan sembilan orang, dan Komisi Penyiaran Daerah (KPI Daerah) yang beranggotakan tujuh orang. Meskipun demikian, karyawan tersebut memilih tim tertentu dengan fokus kuat pada kompetensi dan integritas. Kemudian, dengan menggunakan standar KPI Pusat yang sesuai dan profesional, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia mengadopsinya, dan Presiden mengangkatnya sebagai kepala negara. Sebaliknya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Daerah melaksanakan penugasan KPI Daerah dan diangkat oleh Gubernur sebagai Kepala Daerah.

Nilai-Nilai Etika dan Moral.

Etika adalah pembahasan filosofis tentang moralitas; itu adalah ajaran penting tentang perbedaan antara perilaku benar dan salah, serta perilaku benar dan salah yang memengaruhi hal-hal lain. Di permukaan, etika hanyalah sebuah komitmen untuk melakukan apa yang benar dan mengabaikan apa yang tampaknya salah. Oleh karena itu, perilaku etika berguna sebagai pedoman moral bagi seorang individu dalam konteks masyarakat ketika memutuskan suatu perilaku tertentu pantas atau tidak. Menurut akal sehat dan norma sosial yang diterima, perilaku yang tidak etis atau kepantasan tertentu merupakan cerminan perilaku. Ada banyak variasi dalam kesopanan antara satu budaya dengan budaya lainnya. Tidak etis dan etis perilaku bersifat subjektif dan mengundang perbedaan pendapat (Sungkawati, 2009).

KESIMPULAN

Reformasi tahun 1998 di Indonesia merupakan tonggak yang sangat penting dalam sejarah negara ini. Selama lebih dari 32 tahun, kebebasan media massa terpasung dan terkekang oleh kepentingan sistem pemerintahan yang cenderung otoriter. Itulah satu-satunya hasil terpenting dari reformasi yang dimaksud. Untuk menyebarluaskan informasi penting tentang isu-isu mendesak, media massa ditetapkan sebagai corong kepentingan. Akibatnya, pengetahuan yang dimiliki oleh masyarakat umum sering kurang akurat dan tidak konsisten dengan pesan dan penataan orang kaya dan berkuasa.

Hak eksklusif pemerintah berperan penting dalam mengatur dan mengawasi agar media massa khususnya media penyiaran dapat diterima sekaligus dan mengingat penyebaran informasi media penyiaran tidak mengenal batas dan wilayah. Pasca reformasi tahun 1998 dan pengesahan UU No. 32 Tahun 2002 yang menimbulkan keprihatinan bagi rakyat suatu negara yang otonom, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai perwakilan yang baik dari perseorangan akan diberi tugas untuk menjamin terselenggaranya pemerintahan yang demokratis. sistem berjalan dengan nilai-nilai dasar keterbukaan dan kejujuran.

DAFTAR PUSTAKA

1410-4946 Universitas Gajah Mada Yogjakarta-Indonesia

Agus Ngadino, (2010). Pergeseran Relasi Kuaas dan Media Massa Dalam Kerangka Demokrasi.Jurnal Simbur Cahaya No 43.September 2010 ISSN 14110-0614. and. Concentration in the UK and European Media. London: Sage, 2002,192pp.ISBN.www.leaonline.com/doi/pdf/10.1207/S15327736M E1604_5

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun