Tahun 2014 menjadi tahun yang spesial bagi warga negara Indonesia. Di tahun ini negara mengadakan pesta demokrasi, ya memilih legislatif dan Presiden berserta wakilnya. Pemilihan Presiden dan Wakilnya sudah 10 tahun dilaksanakan secara langsung (direct democracy), Rakyat secara langsung memilih presiden tanpa harus menunggu musyawarah wakil-wakil rakyat. Begitu pula pemilihan Kepala daerah sperti Gubernur dan Bupati/Wali Kota. Pemilihan secara langsung melalui voting memang sudah mulai diterapkan disemua tingkatan baik organisasi maupun di pemerintahan, voting seharusnya menjadi solusi terakhir yang harus dilakukan ketika musayawarah tak bisa m,encapai mufakat.Sekolah merupakan wadah pendidikan demokrasi seharusnya mengajarkan arti sesungguhnya demokrasi, Aziz Wahab (2011:17) berpendapat bahwa mengajar demokrasi tanpa mempraktekannya dalam kelas adalah hal yang sia-sia. Kelas merupakan lingkup terkecil sehingga disini guru harus menanamkan nilai-nilai demokrasi. Misalnya saja dalam pemilihian ketua kelas,Selama ini pemilihan ketua kelas dilakukan saat pertemuan pertama, dimana wali kelas menyuruh semua siswa untuk memilih salah satu diantara temannya unutk dijadikan sebagai ketua kelas, hal ini menurut saya bisa dikatakan kurang tepat. Siswa yang baru beberapa Jam kenal (walau pun sudah memalui proses ospec) disuruh untuk memilih temannya yang mereka sendiri belum kenal karakter masing-masing temannya. Seharusnya guru dalam hal ini wali kelas memberi arahan bawa pemilihan ketua kelas akan dilakukan seminggu atau beberapoa hari kemudian. Wali kelas memberi arahan amatilah teman kalian yang dirasa pas untuk memipin kelas.Pada pertemuan selanjutnya wali kelas melakukan sistem tata cara pemilihan ketua kelas melalui sistem musyawarah. Misalnya setiap o4 orang siswa berdiskusi untuk menetapkan siapa yang akan menjadiketua kelas, Dari Keempat orang tersebut nantinya mewakilkan dikelompok besar. dan disampaikan dimusyawarah kelas tersebut. Bila belum hasil maka baru lakukan voting.Gagasan penulis diatas sebenarnya bertujuan untuk membiasakan siswa kelak bahwa pemilihan pemimpin yang baik seharusnya bukan ditentukan oleh suara terbanyak saja, Padahal voting itu sendiri merupakan sistem liberal dimana jual beli suara bisa saja dilakukan. Selama ini demokrasi selalu di indentikan dengan suara mayoritas dan dianggap mngenyampikan suara kebenaran, unutk itu semoga dengan adanya gagasan singkat ini guru-guru bisa mempraktekannya agar cita-cita demokrasi yang berpancasila sesungguhnya bisa tercapai.