Mohon tunggu...
Zaki akbar
Zaki akbar Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Mahasiswa | Penulis | Pemerhati Hukum

A Writer Of The Law

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menolak WNI Eks ISIS Kembali ke Indonesia, Apakah Melanggar HAM?

15 Februari 2020   17:11 Diperbarui: 15 Februari 2020   17:24 508
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketika pemerintah Indonesia mengambil kebijakan untuk menolak memulangkan atau menerima kembali kurang lebih 660 Jiwa WNI Eks ISIS kembali ke tanah air maka itu bukan bagian dari pelanggaran atau kejahatan HAM. 

Ancaman serius terkait keamanan secara nasional harus menjadi prioritas utama pemerintah. Menurut hemat penulis, kebijakan yang diambil pemerintah Indonesia sudah tepat untuk menolak kembalinya WNI Eks ISIS ke tanah air. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun