Berbeda dengan pekerja formal yang bekerja cenderung terikat dengan aturan perusahaan/instansi hanya bisa libur pada hari-hari tertentu atau dengan jatah cuti yang dimiliki. Pegawai BUMN/BUMD, ASN, atau pegawai pemerintah lainnya tentu bisa dibilang 100% tidak akan mudik dengan adanya kebijakan pelarangan ini. Pegawai perusahaan swasta misalkan seperti pekerja di Indofood, Kapal Api, Sritex, Adaro, dll. juga akan sulit berbondong-bondong untuk mudik kecuali resign dari pekerjaan atau mengambil cuti panjang.
Pekerja informal dengan jumlah yang teramat banyak dan kesulitan pemerintah untuk mengikat sektor informal membuat mereka yang tahun lalu sudah menahan tidak mudik memilih untuk menutup sementara usaha atau pekerja bisa izin dengan pemilik usaha nonformal demi mudik bertemu dengan keluarga pada tahun ini sebelum masa larangan mudik, yang bahkan mudik benar-benar deras sekali arusnya pada H-2 dan H-1 pelarangan.
Inilah yang kemudian menurut saya bisa menjelaskan mengapa kebijakan larangan mudik diberlakukan tetapi banyak masyarakat yang memilih mudik, karena memang karakteristik angkatan kerja kita mayoritas adalah pekerja informal/nonformal. Menurut saya inilah yang kurang dipahami oleh pengambil kebijakan sebelum mengambil dan mengimplementasikan kebijakan pelarangan mudik sehingga pekerja informal menjadi kontributor utama dalam peningkatan kasus covid-19 pasca libur lebaran.
Hal yang sebenarnya bisa dilakukan sebelum mengambil kebijakan tersebut misalkan memberi insentif tertentu pada sektor informal sehingga mereka bisa bersama-sama menerapkan kebijakan pelarangan mudik bersama pemerintah dan sektor formal.Â
Semoga karakteristik ini bisa dipahami oleh pengambil kebijakan apabila ada masalah serupa untuk penanganan pandemi. Tapi justru kita berdoa semoga kebijakan pelarangan mudik untuk tahun depan tidak lagi diambil oleh pemerintah dengan harapan mesin-mesin pemerintahan bersama masyarakat kompak untuk menyelesaikan pandemi ini untuk kembali pada kehidupan yang normal (new normal).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H