Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis. - Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional
Apa yang terbesit pertama kali tentang Puskesmas? Fasilitas minimal? Pelayanan yang pas-pasan? Teruntuk khusus untuk masyarakat tidak mampu? Pernahkan terbesit sebuah pikiran bahwa Puskesmas memiliki sebuah peran yang jauh lebih besar?
Puskesmas memiliki fungsi yang luhur dan besar. Menurut Kepmenkes RI No. 128 Tahun 2004 Puskesmas memiliki dua fungsi, yaitu sebagai pusat pelayanan kesehatan masyarakat primer, dan sebagai pusat pelayanan kesehatan perseorangan primer. Pada tulisan ini akan difokuskan pada fungsi puskesmas sebagai pusat pelayanan kesehatan masyarakat primer.
Puskesmas, memiliki kepanjangan Pusat Kesehatan Masyarakat, dibuat dengan tujuan utama sebagai institusi yang dapat meningkatkan taraf kesehatan masyarakat. Ketika kita berbicara tentang masyarakat, maka kita akan berbicara secara komunitas, tidak perseorangan. Secara sederhana, puskesmas bertanggung jawab atas tingkat kesehatan masyarakat sekitarnya.
Cukup besar bukan? Lalu bagaimana cara Puskesmas untuk meningkatkan dan menjaga taraf kesehatan masyarakat? Kita sering mendengar pepatah “Mencegah lebih baik daripada mengobati”. Ya, itulah yang menjadi salah satu fokus dari Puskesmas, melakukan kegiatan pencegahan dan promosi kesehatan. Puskesmas menjadi salah satu, kalau bukan satu-satunya, lembaga yang memiliki fungsi dan tujuan dalam hal promosi kesehatan dan pencegahan penyakit. Hal ini menjadikan puskesmas tameng bagi masyarakat agar tidak mengalami kontak terhadap penyakit apapun, baik itu penyakit menular maupun penyakit tidak menular.
Namun demikian, apa yang terjadi saat ini? Puskesmas malah hanya menjadi ‘klinik’ bagi orang-orang sakit yang ingin berobat namun tidak menjadi ‘tameng’ bagi orang-orang sehat di sekitarnya. Hal ini menjadikan fungsi puskesmas sebagai pusat peningkatan kesehatan masyarakat menjadi terganggu. Ketika tameng kesehatan masyarakat terganggu, maka akan menjadi sangat mudah penyakit menghinggapi masyarakat, baik itu penyakit menular seperti dbd, influenza, dan sebagainya; maupun penyakit tidak menular seperti obesitas, diabetes mellitus, ataupun gangguan jiwa. Hal ini menyebabkan banyaknya penyakit yang muncul di masyarakat, terutama di daerah terpencil.
Secara kuantitas, Puskesmas sudah ada di setiap kecamatan di Indonesia. Namun, secara kualitas, Fungsi dan peran puskesmas masih belum terlaksana dengan baik. Hal ini disebabkan oleh banyak hal, diantaranya adalah kurangnya sumber daya, termasuk di dalamnya sumber daya manusia. Banyak sekali puskesmas yang memerlukan tenaga kesehatan, di antaranya dokter, dokter gigi, perawat, apoteker, sarjana kesehatan masyarakat, dan lain-lain. Selain itu, puskesmas juga belum memiliki wadah untuk mencegah kelainan jiwa pada masyarakat.
Hingga kini, pelaksanaan puskesmas masih selalu difokuskan pada penanganan kuratif (mengobati) daripada preventif (pencegahan) atau promotif. Hal ini terlihat pada pengembangan puskesmas kepada puskesmas rawat inap atau pengembangan pelayanan kuratif lainnya. Pelaksanaan kegiatan preventif dan promotif Puskesmas terkesan seadanya dan kurang mencakup permasalahan yang ada di masyarakat.
Hal ini menyebabkan banyaknya permasalahan di masyarakat yang tidak terdeteksi dengan baik. Selain itu, kurangnya kinerja puskesmas dalam kegiatan preventif dan promotif ini menyebabkan banyaknya penyakit yang seharusnya dapat dicegah muncul di masyarakat. Selain itu, hal ini juga menyebabkan kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap penanganan awal secara mandiri terhadap penyakit yang biasa ada di masyarakat.
Kurangnya kegiatan promosi kesehatan juga menyebabkan mudahnya peredaran informasi kesehatan yang keliru, yang pada akhirnya akan menyebabkan penanganan awal yang keliru terhadap penyakit yang dideritanya, termasuk di dalamnya penyakit-penyakit yang harus ditangani segera seperti stroke dan kejang.