Pajak adalah suatu kontribusi wajib kepada negara yang dilaksanakan oleh pribadi maupun badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara dalam membangun kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
Dalam Penyelenggaraan pemerintahan NKRI, penerimaan negara pada tahun 2016 dari sektor pajak memberikan kontribusi yang sangat besar, yaitu 74,6% Â dari total pendapatan negara.
Menurut data Ditjen Pajak, jumlah masyarakat Indonesia adalah mencapai 254,8 juta jiwa dan yang berumur 18 tahun ke atas mencapai 106,6 juta jiwa. Sedangkan untuk jumlah masyarakat yang berada di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) mencapai 44,8 juta. Akan tetapi ternyata, yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) baru 26,8 juta. Berdasarkan dari data-data demikian, bahwa terdapat sekitar 18 juta masyarakat yang belum membayar pajak.
Data tersebut membuktikan bahwa masih banyak masyarakat yang memiliki tingkat kesadaran dalam membayar pajak yang rendah.
Adapun penyebab kurangnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak yaitu :
1. Sebab Kultural dan Historis
Ini bisa dikatakan dari trauma yang pernah dialami rakyat Indonesia yang dijajah 3 setengah abad di zaman kolonial dan sampai pendidikan Jepang. Sejalan dengan pajak, saat itu Pajak dianggap sebagai pemerasan yang dilakukan oleh kaum penjajah.
2. Kurangnya Informasi dari Pihak Pemerintah Kepada Rakyat
Berdasarkan penjelasan diatas, maka salah satu penyebab sehingga kesadaran masyarakat terhadap membayar pajak adalah disebabkan penyuluhan dan informasi dari pemerintah kepada wajib pajak tentang peran pentingnya Pajak Bumi dan Bangunan untuk Bangsa dan Negara masih rendah.
3. Psikologis
Pajak Penghasilan (PPh) adalah pajak yang langsung dibebankan kepada masyarakat. Ketika masyarakat membayar pajak di akhir tahun, mereka sudah tidak punya uang lagi untuk membayar pajak karena penghasilan yang mereka peroleh telah habis dikonsumsi, ini tentu akan memberatkan. Lebih lanjut, secara psikologis, tidak ada seorang pun yang ingin berpisah dengan uang hasil jerih payahnya jika memang dimungkinkan.
4. Kurangnya edukasi pajak
Di negara-negara berkembang, tingkat pendidikan cukup rendah dan tidak ada pendidikan pajak sama sekali. Untuk orang yang tidak berpendidikan, sulit untuk memahami pentingnya membayar pajak. Baik pemerintah atau siapa pun di sektor swasta tidak melakukan upaya apapun untuk menjelaskan alasan untuk membayar pajak kepada masyarakat. Pajak sering dipandang sebagai hukuman.
5. Tarif pajak yang tinggi
Tarif yang tinggi akan memberikan justifikasi kepada masyarakat untuk mengelak membayar pajak. Tarif pajak yang rendah mungkin belum tentu juga mendorong masyarakat untuk membayar pajak, tetapi tarif yang tinggi tentu saja akan menyebabkan penolakan masyarakat terhadap membayar pajak, terutama masyarakat kurang mampu yang bahkan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
6. Kurangnya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Pemerintah Dalam Pengelolaan Pajak
Penyebab kurangnya kepercayaan masyarakat ini disebablan oleh penggunaan pajak untuk kepentingan pribadi yang dilakukan oleh petinggi negara atau pejabat. Tindak pidana korupsi inilah yang sangat marak terjadi sehingga masyarakat enggan membayar pajak dan mempercayakan uangnya kepada pemerintah.
Saya Zaki Anwar sebagai penulis mengucapkan terima kasih kepada pembaca dan masyarakat yang masih taat dalam membayar pajak, saya harap permasalahan pajak dalam negri ini dapat berkurang demi mencapai kesejahteraan bersama. Demikianlah informasi mengenai kurangnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Semoga informasi ini dapat membantu. Salam.
Terima kasih kepada dosen saya bapak Ilham Hudi, S.Pd., M.Pd