Mohon tunggu...
Zakiyatul Rohmah
Zakiyatul Rohmah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menonton bola, moddyan, kadang rajin kadang males, jngin mencoba hal baru

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Perspektif Bisnis dan Islam

9 September 2024   21:10 Diperbarui: 9 September 2024   21:31 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dalam sejarahnya nabi muhammad, istrinya dan sebagian besar sahabatnya adalah pembisnis mancanegara yang piawai. Oleh karena itu, tidaklah asing jika dikatakan bahwa mental entepreunership inberen dengan jiwa umat islam itu sendiri. Ustman bin affan dengan bisnis dagangannya (bahan pakaian) membesar hingga menjadi sebuah konglomerasi usaha yang membawa banyak kebaikan bagi umat islam di Madinah. Imam Abu Hanifah, selain sibuk mengurus umat dan menjaga syari'at beliau juga seorang pembisnis bahan pakaian yang amat jujur dan berhasil. 

Eko suprayitno (2005), Ekonomi islam, pendekatan Ekonomi Makro Islam dan Konvensional. Yogyakarta: Graha ilmu

Ada beberapa konsep utama dalam dasar dalam bisnis menurut islam :

1. Prinsip kejujuran dan keadilan

Islam menekankan pentingnya kejujuran dan keadilan dalam semua transaksi bisnis. Hal ini berarti bahwa setiap pelaku bisnis harus jujur dalam menawarkan produk atau jasa mereka, tak menipu, dan harus transparan dalam hal harga,k kualitas, serta kondisi barang atau jasa yang dijual. Keadilan dalam berbisnis berarti tidak mengambil keuntungan yang berlebihan atau menghalangi pihak lain atau untuk mendapatkan hak mereka.  

2. Larangan riba

Islam melarang riba, yaitu praktik meminjamkan uang dengan bunga yang tinggi atau mengambil keuntungan dari pinjaman dengan cara yang tidak adil. Dalam bisnis, ini berarti setiap bentuk transaksi yang melibatkan riba, seperti pinjaman berbunga atau investasi yang memastika keuntungan apa adanya resiko, adalah dilarang. Alternatifnya, islam mendorong menggunakan model investasi berbasis bagi hasil, seperti mudharabah (kerjasama antara pemilik modal dan pengelola bisnis) atau musharakah (kemitraan dengan kontribusi modal dari semua pihak)

3. Kepatuhan terhadap akad (kontrak)

Dalam islam, kontrak atau perjanjian yang dibuat antara pihak-pihak yang terlibat harus dipenuhi dengan baik. Hal ini mencakup kepatuhan terhadap syarat-syarat yang telah disepakati bersama dan tidak menyimpang dari perjanjian tanpa persetujuan dari semua pihak. Akad dalam bisnis harus jelas, transparan, dan ridak mengandung unsur ketidakpastian yang bisa merugikan salah satu pihak.

4. Etika kerja

Selain mendorong kerja keras, ketekunan, dan profesionalisme dalam menjalankan bisnis. Nabi Muhammad SAW adalah seorang pedagang yang dikenal sangat jujur dan dipercaya, dan beliau selalu menekankan pentingnya etika dan moral dalam bekerja. Bisnis yang sukses dalam islam ditak hanya dilihat dari seberapa besar keuntungan yang dihasilkan, tetapi juga seberapa besar bisnis tersebut mendatangkan berkah dan manfaat bagi orang lain.

5. Transparansi dan Akuntabilitas

Islam menganjurkan transparansi dan akuntabilitas dalam semua aktivitas bisnis. Laporan keuangan harus akurat dan terbuka, serta setiap tindakan harus dapat dipertanggungjawabkan. Prinsip ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan antara pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis dan masyarakat luas.

Secara keseluruhan, perpektif islam mengenai bisnis adalah kombinasi antara mencari keuntungan duniawi dan keberkahan akhirat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun