Mohon tunggu...
Zakiya Ar_Rahma
Zakiya Ar_Rahma Mohon Tunggu... Freelancer - Pembelajar sepanjang hayat. This too shall pass.

Mencintai buku dan kehidupan yang dijalani saat ini.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

TPST Piyungan Tutup, Begini Solusi Mengurangi Sampah di Kota Wisata

24 Agustus 2023   13:29 Diperbarui: 24 Agustus 2023   13:39 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kondisi TPST Piyungan yang tutup sampai tanggal 5 September. Sumber; detik.com


Kabar tutupnya TPST Piyungan di Kabupaten Bantul Yogyakarta, menjadi kabar buruk tentang kondisi sampah di negeri ini. Sekaligus menjadi tanda bahaya bagi kota-kota lain yang dijuluki sebagai kota wisata.

TPST Piyungan ditutup karena sudah overload atau tidak lagi mampu menampung sampah. Alasan ini menunjukkan bahwa produksi sampah di Jogja sangat lah tinggi. Namun tidak diimbangi dengan program pengurangan dan pengelolaan sampah yang baik. Padahal, sebagai kota wisata dan kota pelajar, seharusnya antisipasi terhadap sampah lebih diutamakan.

Julukan sebagai kota wisata dan kota pelajar di satu sisi memang menguntungkan. Khususnya bagi warga Jogja yang memiliki usaha properti. Misalnya kos-kosan, kontrakan, dan hotel. Meskipun rata-rata pemilik hotel di Jogja adalah investor asing (bukan penduduk lokal Jogja). Namun, di sisi lain, julukan ini bisa menjadi bumerang. Yakni melonjaknya produksi sampah.

Para wisatawan datang ke Jogja tidak hanya untuk berlibur. Namun juga untuk menyumbang sampah. Begitu pun para pelajar yang tinggal di kos dan kontrakan.

Ratusan kampus di Jogja juga tidak hanya menyumbang lulusan sarjana. Namun juga menyumbang sampah setiap harinya. Untuk itu, perlu beberapa upaya mengurangi sampah di Jogja dan kota lain yang bergelar kota wisata atau kota pelajar. Hal ini untuk mencegah terjadinya overload sampah.

Berikut adalah beberapa upaya yang harus dilakukan untuk mengurangi sampah di kota-kota wisata dan kota pelajar.

1. Terbitkan Perwali tentang Pengurangan Penggunaan Sampah Plastik

Peraturan Walikota (Perwali) ini sangat penting untuk menegaskan kepada warga kewajiban mengurangi sampah plastik. Seperti diketahui, plastik adalah salah satu jenis sampah yang sulit terurai. Sehingga penggunaannya harus dibatasi.

Menerbitkan perwali tentang pengurangan penggunaan sampah plastik telah dipraktikkan oleh pemkot Surabaya. Hasilnya pun sudah cukup baik. Meskipun peran satgas khusus untuk menangani kantong plastik belum maksimal. Begitu juga dengan sanksi yang diberikan belum cukup berat.

Di kota seperti Jogja dan kota wisata lainnya, Perwali ini harus dibuat dan diperketat praktiknya. Misalnya di malioboro, pasar bringharjo, dan beberapa mall di Jogja. Sudah saatnya para penjual dan pembeli di kawasan tersebut dilarang menggunakan kantong plastik. Sanksi bagi penjual yang menggunakan kantong plastik juga harus dipertegas. Misalnya disita atau dilarang berjualan selama beberapa minggu.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun