Komunitas Peradilan Semu (KPS) FSH kembali sukses melaksanakan perlombaan IMCC yang ke 3 tahun 2024
Internal moot court competition (IMCC) yang ke 3 ini  mengusung tema "Meningkatkan kompetensi mahasiswa dalam hukum acara peradilan untuk membentuk generasi cerdas hukum yang berkualitas dan profesional"
Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang peradilan  bagi juris muda KPS dimana kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari di ruang moot court  FSH jumat dan sabtu (16-17 Februari 2024).
Kegiatan IMCC ini juga merupakan kegiatan yang dilakukan KPS setiap tahunnya guna untuk melatih juris muda di dalam beracara di peradilan.
ketua panitia yaitu Nailussaadah yang merupakan ketua panitia dia menyampaikan  bahwasanya yang mengikuti perlombaan Dalam perlombaan ini, melibatkan Juris Muda angkatan VII dan delegasi setiap prodi di Fakultas Syariah dan Hukum, yaitu Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Hukum keluarga, Hukum Pidana Islam, Hukum Tata Negara, Ilmu Hukum. Dengan jumlah peserta mencakup 100 peserta keseluruhannya yang terdiri dari 5 tim yang juga merupakan juris muda KPS 2023.
Ketua umum KPS abanda Nyak Faridan juga mengatakan bahwasanya kegiatan IMCC adalah satu kegiatan yang wajib diikuti oleh juris muda KPS untuk bisa menjadi bagian dari pada pengurus KPS.
Acara perlombaan ini di awali dimulai di ruang Moot Court Fakultas Syariah dan Hukum  dari tanggal 16 -17 Februari 2024. Da  kemudian Acara penutupan dan pembagian hadiah pada hari Kamis , 22 Februari 2024, pukul 14.00 WIB, di teater meseum UIN ar-raniry.
Dalam perlombaan ini selaku dewan juri merupakan  langsung dari Mahkamah syar'iyah aceh yaitu Dr. Drs. Amiruddin, S.H.,M.H, selalu Hakim di MS aceh dan juga Akhyar saputra,S.H.I.,M.H. yang merupakan advokat. Dalam Kompetisi IMCC ini, Juris Muda Tim Hukum keluarga memperoleh juara 1, Juris Muda Tim Hukum ekonomi syariah juara 2, Juris Muda Tim Hukum tata negara juara 3.
Hakim terbaik dimenangi oleh Hukum keluarga,penasehat hukum penggugat terbaik Hukum Tata negara,  Penasehat Hukum tergugat  terbaik Ilmu hukum, Panitera Pengganti terbaik Hukum tata negara, Saksi terbaik Hukum Pidana Islam , penggugat dan tergugat terbaik Hukum Ekonomi syariah dan mediator terbaik hukum ekonomi syariah ," papar Ketua Umum , Nyak faridan kepada media ini, jumat
Nyak menambahkan, Ketua Panitia Nailussadah yang juga merupakan Ketua devisi IMCC KPS telah berhasil menghandle acara ini dengan sukses didampingi Sekretaris Panitia teguh Gunawan dan seluruh panitia yang ikut terlibat menyuksekan kegiatan ini.