Mohon tunggu...
Moderasi Info
Moderasi Info Mohon Tunggu... Penulis - Mari bernalar liar memenjarakan fikiran adalah awal mula kemunduran peradaban

Mari bernalar liar memenjarakan fikiran adalah awal mula kemunduran peradaban

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menakar Keseriusan Indonesia, Dilematis Antara Kedaulatan dan Potensi Konflik Sebagai Rekan Bisnis

30 Mei 2024   01:53 Diperbarui: 30 Mei 2024   01:53 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Begitu juga Indonesia, memulai kerja samanya sejak tahun 2013 dengan membangun sejumlah perusahaan yang tersebar di Indonesia. Ini secara tidak sadar bahwa China melakukan ekpansi kekuasaan dan mempertontonkan keperkasaannya kepada dunia. 

Negara-negara yang terlibat dalam mega proyek ini baik sadar atau tidak, mereka telah masuk pada dominasi aturan main yang dilakukan China sebagai pemilik modal tunggal dalam mega proyek ini. Tercatat Sri Langka yang pernah menjalin kerjasama melalui mega proyek ini harus menyerahkan kontrol secara penuh dan menyerahkan kedaulatan atas wilayah di pelabuhannya terhadap  China lantaran tak mampu membayar hutang dalam kerja sama Belt Road Initiative (BRI). Inilah yang dikatan jebakan hutang atau debt trap yang China terapkan. 

Belum lagi Indonesia membutuhkan kucuran pinjaman dana dari China yang secara mekanisme jauh lebih mudah ketimbang harus meminjam dari Bank Dunia atau IMF. Tak hanya itu, China merupakan salah satu investor terbesar dengan 1000 perusahaan yang telah di bangun Indonesia. Menandakan dominasi China terhadap Indonesia benar-benar kuat dan perkasa.

Tidakkah Indonesia dilematis dalam melakukan perlawanan dengan mengusir China (yang juga menjadi investor terbesar Indonesia)  untuk tidak bermain-bermain dengan perairan Natuna  sebagai wilayah Indonesia yang diakui secara international? Sejumlah berita perihal pengklaiman ini, tertuju pada aspek ekomoni dan pemanfaatan sumber daya minyak dan  gas bumi yang melimpah di perairan Laut Natuna. Diperkirakan ada sekitar kurang lebih 92 juta standar barel atau million stock tank barrel (MMSTB) yang tersedia. Tak heran ketika negara lain berambisi untuk mengambil alih perairan tersebut. 

Terlepas dari hubungan erat kerjasama yang kuat antara Indonesia dan China, sebuah keniscayaan bagi Indonesia untuk memperjuangkan wilayahnya, sebab ini menyangkut soal Kedaulatan. Indonesia harus berani bertindak terhadap negara yang berpotensi mencederai kedaulatan. Indonesia telah memiliki institusi militer yang kuat dan kokoh, sudah saatnya memperlihatkan pada dunia bahwa negara Indonesia adalah negara yang berani bertindak saat bangsa ini diusik. 

Tindakan-tindakan offensif perlu dipertimbangkan. Sangat memungkinkan keberanian Indonesia dapat memicu keberanian negara-negara lain yang juga merasakan nasib yang sama dengan Indonesia, khususnya negara-negara tetangga. Kerja sama antar negara untuk melakukan perlawanan pun sangat mungkin dilakukan. 

Berdiri pada regulasi yang sama yakni hukum International. Sudah saatnya untuk memblokade China agar tidak terlalu jauh dalam memperluas dominasinya, kendati sesuatu hal yang tak tertolak jika China sudah terlalu jauh menjalin kerja sama bisnis dengan Indonesia bahkan sampai pada ranah Public Private Partnership antara Indonesia dan China. Tetapi prioritas kedaulatan adalah nomor satu dari apapun. 

Inisiasi ASEAN Maritime Outlook (AMO) yang Indonesia lakukan saat menjadi Ketua ASEAN 2023 adalah proposal menjanjikan untuk merekat para negara-negara ASEAN dalam menjalin kerjasama menjaga keutuhan dan kedaulatan di tiap-tiap negara. Belum lagi ASEAN menyepakati penguatan kerja sama ASEAN Maritime Forum (AMF) yang bertujuan dalam penanganan kejahatan lintas negara. Kesapakatan ini selayaknya memberikan spirit dan keberanian bagi negara-negaera yang tergabung di ASEAN untuk menindaki para pengganggu-pengganggu yang berniat merusak kedaulatan suatu bangsa. 

Apalagi tak hanya Indonesia yang mengalami konflik dengan China di bidang maritim, beberapa negara juga turut berselisih dengan Negeri Tirai Bambu ini pada jenis kasus yang sama pula. Pada dasarnya konflik ini juga di alami oleh beberapa negara yang tergabung dalam ASEAN. Indonesia sebagai negara telah termaktub dalam UUD 1945 Pasal 1 Ayat 3 dan Pasal 1 Ayat 2, Pembukaan UUD 1945 Pasal 1 ayat 1, Pasal 2 Ayat 2 dan Pasal 6A Ayat satu menjadi afirmasi penguatan bahwa kedaulatan Rakyat adalah yang utama dan terkahir UU Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara Pasal 1 Angka 1 memastikan bahwa adanya kedaulatan kewilayahan yang secara absolut perlu dipertahankan.

Ahmad Zaki M_Mahasiswa.

#KedaulatanIndonesia, #JagaNatuna, #LombaISDS

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun