Minggu pagi di Manahan, Solo bersama anak-anak.
Sepincuk nasi liwet, jeruk hangat dan cabuk rambak sebagai penutup. Si bungsu menyuap nasi liwetnya sendiri. Si sulung makan sambil memandang sekeliling. Dia memikirkan permainan apa yang menarik untuk dijajal. Makan sambil lesehan di alam terbuka dengan ac yang pas seperti nasi liwetnya. Nyaman, nyantai.
Gonjreng-gonjreng,
Maafkanlah diriku tak bisa bersamamu
Walau besar dan tulusnya rasa cintamu
Tak mungkin untuk membagi cinta tulusmu
Dan aku memilih setia.
Hadeuh, pengamen deh... INilah bagian malesnya makan di Manahan. Pengamen yang sekali gonjreng dan nyanyi embuh ora ceto datang silih berganti. Sekantung kresek hitam kantong kresek ludes. Belom lagi dengan pengemis yang beraneka ragam, tua-muda, laki-laki-perempuan, gendut-kurus, lengkap kap. Kepada mereka ini, contoh yang dekat untuk mengenalkan konsep sedekah (berbagi) kepada anak-anak. Makanya setiap pergi kemana pun selalu membawa sekantung kresek hitam uang receh. Bagian dari pejalaran akhlak dan moral dalam kurikulum homeschooling ala ibunya anak-anak (Ngarang ini agak bluffing dikit).
Anak-anak senang dan menikmati pelajaran akhlak ini. Dengan senang hati mereka memberi setiap seceh kepada para pengamen dan peminta-minta tanpa pandang bulu. Semuanya aja dikasih. Bahkan pernah, si bungsu memberi kertas (Ia belum bisa membedakan uang dan kertas) yang diambil dari dalam kresek hitam di tas ibunya, kepada seorang nenek di bengkel langganan kami. Nenek itu adalah ibu si pemilik bengkel. Ibu bapaknya langsung membungkuk sambil berujar,"Â pangapunten, bu." Meski mesam-mesem, salam hati bangga juga dengan anak-anak yang begitu polosnya dan terbiasa berbagi.
Manahan lagi, pengamen yang genjreng-genjreng itu berlalu tanpa uang receh karena ibunya anak-anak ini langsung melambaikan tangan. Pengamen lain datang, jreng.... hanya dapat senyum manis dan lambaian tangan juga. Para pengemis yang datang juga dapat tangan kosong. Sejak menonton berita di televisi bahwa razia aparat mendapati dua pengemis kaya membawa uang Rp. 25 jutaa, Ibunya anak-anak sudah sungkan mengeluarkan si kresek hitam.
Apalagi media massa gencar mengulas mengenai kampung pengemis yang warganya berprofesi sebagai pengemis. Ada juga Kyai Ali Mustofa Ya'kub -Imam Masjid Istiqlal yang mengatakan bahwa mengemis yang dijadikan profesi itu haram hukumnya. Di daerah lain seperti Palembang bahkan menerbitkan perda larangan memberi sedekah di jalanan. Sedekah harus diberikan melalui lembaga-lembaga sosial agar terpadu dan terarah.