Mohon tunggu...
Zakia Aqila
Zakia Aqila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hidup kalau tidak cobain ya cobaan

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

UMKM: Cepat Tumbuh, Cepat Runtuh. Mengapa yang Banyak Gagal Bertahan?

23 Desember 2024   02:20 Diperbarui: 23 Desember 2024   02:20 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

UMKM telah menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia, memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan nasional. Menurut Hidayat et al. (2022), UMKM menyumbang 61,97% terhadap PDB pada 2020, setara dengan Rp 8.573,89 triliun, dan pada 2023 kontribusinya tetap 61% dari PDB, setara dengan Rp 9.580 triliun, sebagaimana dikutip dari laporan KADIN Indonesia. Selain itu, UMKM menyerap 97% tenaga kerja, sekitar 117 juta pekerja. Ayuningtyas (Good Stats) menyebutkan bahwa kontribusi UMKM Indonesia jauh melampaui negara ASEAN dan beberapa negara G20. 

UMKM memiliki peran besar dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, khususnya SDGs 1 (Penghapusan Kemiskinan) dan SDGs 10 (Mengurangi Ketimpangan). Menurut Department of Economic and Social Affairs PBB, UMKM dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memberikan akses ekonomi yang inklusif. Dukungan terhadap UMKM dapat memperluas kesempatan ekonomi bagi kelompok terpinggirkan dan mempromosikan kesetaraan, sekaligus membantu pemerataan pendapatan di tingkat lokal dan nasional. Dengan demikian, UMKM bukan hanya sektor ekonomi, tetapi juga agen penting dalam transformasi sosial menuju masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Perkembangan UMKM di Indonesia dari 2018 hingga 2023 menunjukkan dinamika yang menarik. Menurut KADIN Indonesia, jumlah UMKM meningkat dari 64,19 juta pada 2018 menjadi 66 juta pada 2023, meskipun pertumbuhannya tidak selalu stabil. Pertumbuhan positif tercatat pada 2018-2019 (1,98%) dan 2020-2021 (2,28%). Namun, pandemi COVID-19 berdampak signifikan dengan penurunan pada 2019-2020 (-2,24%) dan 2021-2022 (-0,70%). Pada 2022-2023, sektor UMKM mulai pulih dengan pertumbuhan 1,52%, mencerminkan pemulihan yang berkelanjutan. Pemulihan ini menunjukkan kapasitas UMKM dalam menghadapi tantangan dan kontribusinya yang semakin besar terhadap perekonomian nasional.

Tantangan UMKM di Indonesia pada 2024 cukup beragam, seperti yang disoroti oleh DPR RI dan KADIN Indonesia. Keterbatasan literasi digital, adopsi teknologi, serta pembukuan digital yang rendah menjadi hambatan utama, ditambah kesulitan dalam mengakses pembiayaan. Selain itu, hambatan dalam standardisasi produk untuk pasar ekspor, regulasi kompleks, dan kurangnya sistem sertifikasi yang terstandarisasi turut memperburuk keadaan.

Solusi yang diusulkan adalah pengembangan inkubasi bisnis yang fokus pada penggunaan teknologi digital. Inkubasi bisnis dapat memberikan pelatihan, pembinaan, dan akses ke teknologi serta pasar yang lebih luas, sehingga UMKM dapat mengatasi tantangan global dan memperluas jangkauan pasarnya. Kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan lembaga pendidikan sangat penting untuk mendukung inkubasi bisnis yang efektif dan inklusif.

Inkubasi bisnis memainkan peran penting dalam pengembangan UMKM, seperti yang dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, yang menyatakan bahwa inkubator bertujuan untuk menciptakan usaha baru, meningkatkan daya saing UMKM, serta memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Melalui pelatihan dan pendampingan, lembaga inkubator diharapkan dapat membantu pelaku usaha menjadi lebih inovatif dan produktif, serta mendukung pertumbuhan usaha yang berkelanjutan.

Ketidakseimbangan antara jumlah lembaga inkubator yang terdaftar (571 lembaga) dan yang memiliki legalitas untuk melakukan pelatihan dan pengembangan (77 lembaga) menunjukkan bahwa peran inkubasi bisnis belum optimal. Inkubator yang belum terlegalisasi sering kali tidak dapat memberikan pembinaan maksimal, sehingga potensi UMKM terhambat, terutama dalam pelatihan, inovasi, dan akses pasar.

Di Kota Bekasi, meskipun banyak UMKM berkembang, keberadaan inkubasi bisnis yang sah dan efektif masih terbatas. Dengan sekitar 245 UMKM berbasis NIK di Bekasi Selatan pada 2022-2023, serta jumlah UMKM yang lebih besar, penting bagi pemerintah dan pihak terkait untuk memperkenalkan inkubator bisnis di wilayah ini. Inkubasi bisnis dapat membantu UMKM di Bekasi mengembangkan kapasitas, meningkatkan daya saing, dan memanfaatkan teknologi untuk membuka peluang pasar yang lebih luas. Inkubator bisnis yang terlegalisasi dan efektif akan menjadi katalis penting dalam mendorong pertumbuhan UMKM yang berkelanjutan di wilayah ini.

Mariska mengutip dalam artikelnya bahwa banyak pelaku UMKM pemula menghadapi kerugian yang berujung pada kebangkrutan dan penutupan usaha. Sekitar 25% bisnis UMKM gulung tikar dalam dua tahun pertama, lebih dari 80% gagal bertahan hingga tahun ketiga, 45% gagal setelah lima tahun, dan 65% gagal setelah 10 tahun berjalan. Angka kegagalan yang tinggi, terutama dalam dua hingga lima tahun pertama, menunjukkan tantangan besar dalam menjaga kelangsungan dan kualitas usaha. Penyebab utama kegagalan UMKM antara lain kurangnya perencanaan matang, manajemen yang tidak efisien, akses terbatas ke modal, dan ketidakpahaman dalam legalitas usaha. Selain itu, ketidakmampuan beradaptasi dengan teknologi baru, pasar yang kompetitif, serta kurangnya inovasi produk dan layanan juga menjadi pemicu kegagalan.

Inkubasi bisnis yang terstruktur, dengan pelatihan dan pendampingan intensif sebagaimana diamanatkan dalam PP Nomor 7 Tahun 2021, menjadi solusi penting untuk meningkatkan daya saing UMKM. Program ini dapat membantu UMKM dalam perencanaan bisnis yang solid, peningkatan manajerial, pemahaman legalitas usaha, dan penggunaan teknologi digital untuk pemasaran serta operasional. Pendampingan lembaga inkubator juga membantu UMKM mengidentifikasi peluang pasar dan memberikan dukungan dalam pembiayaan serta inovasi produk.

Dengan memperkuat program inkubasi, pemerintah dapat membantu UMKM bertahan lebih lama dan berkembang, sehingga mereka dapat terus berkontribusi pada perekonomian nasional. Sebagai sektor yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi domestik, stabilitas ekonomi, dan pemerataan pendapatan, UMKM memerlukan perhatian lebih untuk memastikan keberlanjutan dan daya saingnya di pasar domestik dan global.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun