Mohon tunggu...
Zakhi Margesta
Zakhi Margesta Mohon Tunggu... Mahasiswa - Telkom University

Tertarik pada hal yang berbau Digital

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Cyber Crime Merajalela di Era Digitalisasi dan Masa Pandemi

20 Juni 2022   10:30 Diperbarui: 20 Juni 2022   10:39 369
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
salah satu bentuk Cyber Crime. Sumber: Pixabay

Pengguna internet/ pengguna web berkembang secara konsisten baik di dunia maupun di Indonesia. Pandemi COVID-19 telah mengubah cara hidup masyarakat Indonesia yang mengandalkan web. 

Jelas, pemanfaatan web yang tinggi memiliki kelebihan dan kekurangan. Inovasi web dan data telah menjadi "perangkat" baru yang digunakan pelanggar hukum untuk menyakiti orang lain.

Padahal, informasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menunjukkan penggunaan web selama pandemi meningkat sekitar 35%.

Peningkatan itu, sebenarnya, strategi penghapusan sosial yang mengharuskan individu untuk bekerja, belajar, dan melakukan latihan lain dari rumah melalui koneksi internet. Karena Indonesia juga terkena dampak bencana Covid-19, ada pihak-pihak yang berusaha memanfaatkan dan memanfaatkan apa yang terjadi, yang bisa kita sebut Cyber Crime atau kejahatan digital.

Kejahatan Digital adalah demonstrasi kesalahan di internet yang menggunakan inovasi PC dan jaringan web sebagai target. 

Biasanya, pelanggaran semacam ini digunakan oleh para pelaku untuk memperoleh data secara tidak sah, mengontrol informasi, dan berbagai pelanggaran virtual lainnya untuk mendapatkan keuntungan. 

Aktivitas Cyber Crime ini muncul seiring dengan kemajuan komputerisasi, korespondensi dan inovasi data yang semakin canggih. 

Selain itu, dengan berubahnya contoh di mata masyarakat seperti bekerja atau melakukan latihan melalui internet, hal ini menjadi peluang yang luar biasa bagi mereka untuk melakukan perbuatan yang tidak baik.

Banyaknya variabel yang mendasari hadirnya cybercrime yang merupakan salah satu bentuk misrepresentasi berbasis web adalah maraknya perbuatan salah selama pandemi Covid-19, misalnya karena Pemberhentian Kerja (PHK) karena Covid-19. Pandemi.

Oleh karena itu, di mana biaya lebih dari membayar. ini mungkin motivasi utama di balik mengapa seseorang melakukan kesalahan untuk memenuhi kebutuhan mereka. Oleh karena itu, perbuatan salah adalah masalah penting yang belum ditangani dengan tepat di negara mana pun, termasuk Indonesia.

Salah satu pelanggaran digital baru di Indonesia adalah pembobolan 15 juta data tentang catatan satu toko berbasis web, dan berbagai pelanggaran lainnya seperti pemerasan berbasis web, misrepresentasi/Visa, pemerasan karakter, hiburan seksual remaja, kebrutalan dan lain-lain.

Selama masa pandemi, Indonesia juga mengalami peningkatan kejahatan dunia maya yang memanfaatkan situasi pandemi COVID-19. Pada kuartal kedua dari kuartal terakhir tahun 2020, Trend Micro mengidentifikasi bahwa Indonesia adalah negara utama di dunia yang mendapatkan serangan malware terkait COVID-19 dengan jumlah 11.088.

Terlebih lagi, email spam setelah eksploitasi COVID-19 juga terjadi cukup besar di Indonesia, hingga 11.889. Angka ini membuat Indonesia menempati posisi pertama di Asia Tenggara dalam klasifikasi serangan email spam terkait COVID-19.

salah satu bentuk Cyber Crime. Sumber: Pixabay
salah satu bentuk Cyber Crime. Sumber: Pixabay

Kasus Cyber Crime yang sering terjadi di Indonesia maupun di dunia.

1. Pencurian dan pemanfaatan akun web orang lain

Dibandingkan dengan pencurian lain dalam struktur aktual, contoh kemalangan akun informasi sebagian besar termasuk programmer yang mengambil data rekaman orang lain dan menyalahgunakan informasi tanpa informasi dan otorisasi dari pemilik rekaman pertama. Selanjutnya arsip tersebut nantinya digunakan untuk melakukan pelanggaran, misalnya melakukan pemerasan, atau menjual informasi penting dalam arsip tersebut.

2. Pembajakan situs web

Perampokan situs merupakan salah satu kejahatan digital atau yang sering disebut dengan digital abuse. Bahkan pada tahun 2020, terjadi perebutan situs salah satu pemasok utama lokal di Indonesia dengan mengubah tampilan halaman arahan oleh programmer.

3.Probing dan port scanning

Dalam menyelesaikan perampokan atau pencurian informasi, biasanya seorang programmer akan melakukan pengamatan terlebih dahulu dengan membedakan server dan kerangka keamanan yang digunakan. Ini sama saja dengan melakukan pengintaian langsung terlebih dahulu seperti merek pintu atau jendela yang digunakan, dan beberapa ciri lain bagi pemilik rumah. Biasanya kesalahan digital yang menggunakan pengujian dan pemeriksaan port akan mengganggu kenyamanan pemilik properti.

4. Virus

Yang terakhir adalah infeksi, infeksi adalah salah satu kesalahan digital yang paling dikenal luas di planet ini dan di Indonesia. Penyebaran infeksi yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak dapat dipercaya yang disematkan melalui informasi atau dokumen yang akhirnya membuat gadget di PC menjadi lambat. Memang, bahkan beberapa infeksi juga dibuat untuk melemahkan pihak yang dirugikan untuk membayar sejumlah uang agar informasi penting yang mereka miliki tidak hilang.

Pelanggaran yang dilakukan oleh Cyber Crime masih banyak macamnya, apalagi saat ini inovasi yang semakin modern dan maju dan ini merupakan peluang yang luar biasa bagi para pelaku Cyber Crime untuk melakukan modusnya.

Secara hukum, otoritas publik berupaya untuk melindungi kerabatnya dengan membuat pedoman, khususnya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebagai aturan, UU ITE juga dapat dilihat dari dua bagian, yaitu pedoman tentang pertukaran elektronik dan selanjutnya pedoman tentang tindakan yang dibatasi.

Berdasarkan Pasal 4 Ayat (2) UU ITE, disebutkan bahwa Pemerintah melindungi kepentingan umum dari berbagai pengaruh yang meresahkan karena penyalahgunaan Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik yang mengganggu permintaan masyarakat, sesuai pengaturan. dari Peraturan Perundang-undangan.

Namun, dengan asumsi bahwa itu terbatas pada peraturan, itu tidak cukup, karena kita juga perlu tahu bagaimana atau bagaimana mencegah Cyber Crime terjadi.

1. Memperkuat Sistem Keamanan pada Gadget yang Digunakan

Hari ini, perangkat yang kita libatkan memberikan akal sehat dalam hidup kita. Perangkat yang semakin modern dapat membantu berbagai macam aktivitas yang kita lakukan, baik itu pekerjaan, pelatihan hingga perbankan.

Namun, kita juga harus berhati-hati, teman-teman, karena semua informasi pribadi di perangkat kita dapat dengan mudah diikuti. 

Untuk itu, penting untuk memperkuat kerangka keamanan pada perangkat yang digunakan, misalnya dengan menggunakan kata sandi tambahan pada setiap perangkat Anda dan selanjutnya memastikan setiap aplikasi pada perangkat Anda telah diunduh dari tempat yang aman dan resmi.

2. Usahakan untuk Tidak Memberikan Kode OTP kepada Siapapun

Pernahkah Anda mendapat pesan kode OTP dari aplikasi dan seseorang mencoba meminta kode OTP? Perhatikan mode ini! Silakan dan tolak dan jangan pernah memberikan kode OTP kepada siapa pun.

Karena sangat mungkin diketahui bahwa orang tersebut mencoba untuk masuk ke akun kami dan segera mengambil alih kendali atas catatan tersebut. Coba saja kami sebagai pemilik rekaman yang menyadari kode OTP. Kita juga perlu merusak fitur pengiriman panggilan dan mengaktifkan dua validasi variabel pada ponsel atau aplikasi yang kita gunakan.

3. Perkuat Kata Sandi

Mungkin ini sangat kecil. Mencoba menggunakan kunci rahasia yang sulit diketahui orang lain dan tidak menggunakan kata-kata yang terkenal. Sandi juga dapat diperkuat dengan menggunakan tip, misalnya minimal delapan karakter yang terdiri dari huruf dan angka serta menggunakan huruf kapital dan huruf kecil.

4. Waspada dalam Keadaan Apapun

Sangat penting dan penting untuk memiliki sikap waspada. Cobalah untuk tidak percaya diri secara efektif pada iklan, panggilan telepon, atau situs yang secara luas diajarkan di web. Kita harus tahu terlepas dari apakah sumbernya solid. Jika kita agak ceroboh, itu akan memberi kita masalah dan dapat melukai diri kita sendiri.

Dengan demikian, dengan memahami kejahatan digital, masyarakat mengambil peran penting dalam upaya untuk memberantas kejahatan digital, mengingat pelaku kejahatan digital tersebar luas terutama saat ini yang membantu berbagai kegiatan melalui web atau media online, karena individu tidak 'tidak tahu apa yang sebenarnya mereka lakukan sampai mereka ditipu. , catatan mereka diretas dan berbagai kemalangan.

Pelanggaran digital ini unik dalam kaitannya dengan pelanggaran normal lainnya, jadi Anda harus berhati-hati dengan kasus pelanggaran digital. Pelanggaran digital dapat diselesaikan tanpa melihat batas teritorial dan tidak memerlukan kolaborasi langsung antara pelaku dan korban pelanggaran. Karena gagasan Internet di seluruh dunia, semua negara yang terlibat dengan latihan Internet kemungkinan besar akan terpengaruh oleh peningkatan kesalahan digital ini.

Apalagi di tengah pandemi ini, individu seolah dikejutkan oleh sesuatu (yang semuanya serba komputerisasi) sehingga kurang siap. Untuk itu, kita secara keseluruhan harus tetap waspada dalam melakukan segala hal, tidak sulit untuk berbagi informasi individu, tidak memberikan kode OTP, menjauhi korespondensi di luar panggung, dan tetap berhati-hati untuk melacak sumber yang benar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun