Mohon tunggu...
Zakatya Fitri
Zakatya Fitri Mohon Tunggu... Administrasi - universitas negeri sultan syarif kasim riau

hal yang lebih baik di biarkan tidak terucapkan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Implementasi Kebijakan Penanggulangan Banjir Di Kota Pekanbaru

17 Desember 2024   08:47 Diperbarui: 17 Desember 2024   08:47 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Van Meter dan Van Horn mendefinisikan implementasi kebijakan publik sebagai tindakan dalam kerangka keputusan-keputusan sebelumnya. Tindakan tersebut mencakup upaya untuk menerjemahkan keputusan menjadi tindakan operasional dalam jangka waktu tertentu, serta upaya berkelanjutan untuk mewujudkan perubahan besar dan kecil, yang ditentukan oleh keputusan kebijakan lembaga publik yang bertujuan untuk mencapai tujuan yang dilaksanakan termasuk inisiatif (Agustino 2017: 126).

Menurut George C. Edwards III, implementasi kebijakan publik dapat efektif apabila dipengaruhi oleh empat faktor utama. Pertama, komunikasi adalah kunci mplementasi kebijakan. Proses komunikasi harus jelas dan tepat untuk menghindari distorsi dalam implementasi. Sasaran dan ukuran kebijakan perlu dikomunikasikan dengan benar kepada para pelaksana sehingga mereka paham apa yang perlu dilakukan dan bagaimana cara mengimplementasikannya. Kedua, sumber daya merupakan faktor yang secara signifikan mempengaruhi keberhasilan implementasi kebijakan. Sekalipun isi kebijakan dikomunikasikan dengan jelas dan konsisten, implementasinya tidak akan efektif jika pelaksana tidak memiliki sumber daya yang memadai. Sumber daya tersebut meliputi sumber daya manusia yang handal, anggaran yang memadai, peralatan yang lengkap, dan informasi yang relevan. Ketiga, disposisi atau sikap para pelaksana kebijakan sangat mempengaruhi efektivitas implementasi. Jika implementor setuju dengan kebijakan, mereka akan melaksanakannya dengan senang hati dan komitmen yang tinggi. Disposisi ini mencakup atribut-atribut seperti kejujuran, komitmen, dan sifat demokratis yang akan memastikan pelaksana kebijakan tetap berada dalam program yang telah digariskan Terakhir, struktur birokrasi membahas tentang badan pelaksana suatu kebijakan. Struktur birokrasi ini mencakup dua aspek penting: standar prosedur pelaksanaan (SOP) dan struktur organisasi atau pembagian kerja. SOP yang baik harus mencantumkan kerangka kerja yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh siapa pun. Selain itu, struktur organisasi yang terdesain secara ringkas dan tidak berbelit akan mempermudah proses koordinasi, pelaporan, dan pengendalian dalam implementasi kebijakan

Berdasarkan berita dari Riaupos.co Pada Senin, 18 November 2024, Kota Pekanbaru kembali menghadapi masalah serius akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut. Jalanan di kota ini tergenang air hingga mencapai kedalaman yang signifikan, membuatnya tampak seperti sungai. Salah satu titik yang paling parah terpantau adalah Jalan Arifin Ahmad dan area di bawah Fly Over Pasar Pagi Arengka, di mana genangan air mengakibatkan banyak pengendara sepeda motor mogok dan tidak dapat melanjutkan perjalanan.Kondisi ini jelas mengganggu mobilitas masyarakat, terutama pada jam-jam sibuk, ketika banyak orang berangkat bekerja atau beraktivitas. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru, Zarman Candra, menyatakan bahwa genangan air ini disebabkan oleh curah hujan yang tinggi dan penumpukan sampah di saluran drainase yang menghambat aliran air

Berdasarkan berita dari halloriau.com, Kamis, 14 November 2024, Kota Pekanbaru mengalami hujan deras yang signifikan, menyebabkan beberapa ruas jalan utama menjadi titik rawan genangan air. Lokasi-lokasi yang paling rentan adalah Jalan HR Soebrantas, Jalan Cipta Karya, dan Jalan Arifin Ahmad. Genangan air yang cukup dalam ini mengganggu mobilitas warga dan aktivitas bisnis di kota. Penumpukan sampah dan sedimentasi di saluran drainase merupakan faktor utama yang menyebabkan genangan air di jalanan Pekanbaru. Hal ini telah dijelaskan oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, yang menyatakan bahwa drainase tidak lancar karena tersumbat oleh sampah dan sedimentasi.

Berdasarkan berita dari Suara Pekanbaru, Pada Minggu, 10 November 2024, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru, Zarman Candra, melaporkan situasi terkini mengenai genangan air di Kecamatan Marpoyan Damai, khususnya di Jalan Arifin Ahmad. Genangan air di lokasi tersebut mencapai kedalaman 30 sentimeter, yang mengakibatkan aktivitas masyarakat terhambat, terutama pada jam-jam sibuk. Pemantauan yang dilakukan BPBD menunjukkan bahwa kondisi ini disebabkan oleh hujan deras yang mengguyur wilayah Pekanbaru sebelumnya.

Masalah banjir di Kota Pekanbaru disebabkan oleh beberapa faktor utama. Pertama, sistem drainase yang tidak memadai dan sering tersumbat oleh sampah dan sedimen, mengakibatkan penurunan kapasitas aliran air.  Kedua, curah hujan yang tinggi selama musim tertentu memperburuk situasi, menyebabkan genangan air di banyak titik

Untuk mengatasi masalah banjir Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) harus melanjutkan normalisasi drainase dan anak sungai secara rutin. Pengerukan endapan sedimen dan pembersihan saluran dari sampah perlu dilakukan untuk memastikan aliran air tidak terhambat. Tim "pasukan kuning" telah dikerahkan untuk melakukan tugas ini secara harian di lokasi-lokasi rawan banjir.

Daftar Pustaka 

Edward III, George C, 1980. Implementing Public Policy. Washington: Congressional Quarterly Press.

Sawir, M. (2021). Ilmu Administrasi Dan Analisis Kebijakan Publik Konseptual Dan Praktik

Halloriau,halloriau.com/read-pekanbaru-1459383-2024-11-14-banjir-masih-ancam-pekanbaru-pupr-terus-lakukan-penanganan-drainasetersumbat.html 

suarapekanbaru.com/news/detail/9211/bpbd-pekanbaru-pantau-titik-banjir-di-pekanbaru-ini-lokasinya

riaupos.jawapos.com/pekanbaru/2255327080/hujan-deras-guyur-kota-pekanbaru-sebabkan-banjir-kemacetan-panjang-di-jalan-hr-soebrantas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun