Salah satunya ialah saya dan keluarga yang sudah mendaftarkan diri dan sudah mendapatkan kartu keanggotaan BPJS dan JKN. Kami sekeluarga merasa tenang meski belum pernah ada peristiwa yang tidak kita inginkan terjadi. Karena kami sekeluarga sudah memiliki kartu BPJS & kartu JKN.
Bagi anda pekerja yang belum mendaftarkan diri menjadi anggota BPJS hendaklah dengan segera mengajukan diri menjadi anggota BPJS, tanyakan kepada bagian yang berkepentingan di tempat di mana anda bekerja. Tanyakan seluruh informasi secara detail informasi yang berkaitan dengan syarat untuk dapat menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, agar anda bisa mendapatkan jaminan di masa depan anda, atau anda bisa membuka website resmi BPJS di www.bpjsketenagakerjaan.go.id
Di website resmi BPJS Ketenagakerjaan tersebut anda bisa mendapatkan informasi secara detail mulai dari sejarah BPJS dari awal berdiri hingga manfaat yang bisa kita raih ketika kita menjadi anggota BPJS serta kita juga bisa menghubungi call centre 1500910 untuk bisa mendapatkan informasi secara detail tentang BPJS Ketenagakerjaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H